Sistem peradilan tata usaha negara dibentuk dengan tujuan menye lesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negara Begitu pun pembentukan lembaga negara juga bertujuan untuk mengontrol tindakan pemerintah yang dianggap melanggar ketentuan administrasi atau bertentangan dengan hukum Dengan demikian perwujudan tata kehidupan yang adil seimbang dan sama rata diupayakan melalui pembangunan nasional yang bertahap serta berkesinambungan Sistem peradilan tata usaha negara dibentuk dengan tujuan menye lesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negara Begitu pun pembentukan lembaga negara juga bertujuan untuk mengontrol tindakan pemerintah yang dianggap melanggar ketentuan administrasi atau bertentangan dengan hukum Dengan demikian perwujudan tata kehidupan yang adil seimbang dan sama rata diupayakan melalui pembangunan nasional ...yang bertahap serta berkesinambungan