Dalam upaya memastikan pemerataan kesempatan olahraga peningkatan mutu relevansi dan efisiensi manajemen olahraga yang sesuai dengan dinamika perubahan dunia olahraga termasuk tantangan global yang terus berkembang seiring dengan era industri digital maka diperlukan penggantian Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Adanya penggantian undang undang tersebut dianggap karena peraturan yang ada belum mampu menjawab permasalahan tuntutan dinamika dan kondisi aktual dalam dunia olahraga Beberapa pertimbangan yang mendasari penggantian undang undang tersebut antara lain 1 Undang Undang 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dianggap telah berlaku terlalu lama yakni lebih dari 16 tahun sehingga perlu dilakukan pembaharuan guna menyelaraskan dengan perkembangan hukum dan perkembangan dunia olahraga terkini 2 pemerintah berupaya lebih keras untuk menepati janji dalam hal pembentukan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani dan 3 adanya komitmen pemerintah untuk menjadikan olahraga sebagai bidang yang turut andil dalam pembangunan nasional dari segi pendidikan ekonomi kesehatan dan sebagainya Dalam upaya memastikan pemerataan kesempatan olahraga peningkatan mutu relevansi dan efisiensi manajemen olahraga yang sesuai dengan dinamika perubahan dunia olahraga termasuk tantangan global yang terus berkembang seiring dengan era industri digital maka diperlukan penggantian Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Adanya penggantian undang undang tersebut dianggap karena ...peraturan yang ada belum mampu menjawab permasalahan tuntutan dinamika dan kondisi aktual dalam dunia olahraga Beberapa pertimbangan yang mendasari penggantian undang undang tersebut antara lain 1 Undang Undang 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dianggap telah berlaku terlalu lama yakni lebih dari 16 tahun sehingga perlu dilakukan pembaharuan guna menyelaraskan dengan perkembangan hukum dan perkembangan dunia olahraga terkini 2 pemerintah berupaya lebih keras untuk menepati janji dalam hal pembentukan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani dan 3 adanya komitmen pemerintah untuk menjadikan olahraga sebagai bidang yang turut andil dalam pembangunan nasional dari segi pendidikan ekonomi kesehatan dan sebagainya