Upaya keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi dan mengayomi pengguna teknologi informasi dan media komuni kasi pada awalnya telah terdokumentasikan dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Penyusunan undang undang dalam bidang teknologi dan informasi ini dirasa penting sebab saat ini telah lahir hukum siber cyber law Dengan demikian undang undang ini diperuntukkan memberantas persoalan hukum yang terkait dengan penyampaian informasi komu nikasi dan atau transaksi secara elektronik melalui sistem elektronik
Jumlah Halaman | 338 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2024 |
ISBN | 978-623-121-787-5 |
eISBN | proses |