Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif Tujuannya adalah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan Oleh karena itu diperlukan pengaturan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif Tujuannya adalah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan Oleh karena itu diperlukan pengaturan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif
MLA Style
Litnus, Tim Penulis. UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Beserta Penjelasannya. Malang: Literasi Nusantara Abadi, 2023. Online.
Chicago Style
Litnus, Tim Penulis. UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Beserta Penjelasannya. Malang: Literasi Nusantara Abadi, 2023.
Turabian Style
Litnus, Tim Penulis. UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Beserta Penjelasannya. Malang: Literasi Nusantara Abadi, 2023.
APA Style
Litnus, Tim Penulis. (2023). UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Beserta Penjelasannya. Malang: Literasi Nusantara Abadi.
Harvard Style
Litnus, Tim Penulis, 2023, UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Beserta Penjelasannya, Literasi Nusantara Abadi, Malang.
IEEE Style
Tim Penulis Litnus. UNDANG-UNDANG EKONOMI KREATIF Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Beserta Penjelasannya. Malang: Literasi Nusantara Abadi, 2023.