Sinopsis Buku: Buku ini membahas pentingnya pengaturan jaminan perlindungan konsumen dalam transaksi internet banking melalui Trustmark, sebagai upaya mengurangi kerugian yang mungkin terjadi akibat ketiadaan perlindungan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penulis menjelaskan bahwa Trustmark, sebagai sertifikat keandalan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Keandalan (LSK), berperan sebagai jaminan keamanan bagi konsumen yang melakukan transaksi melalui layanan perbankan online. LSK, yang memiliki kewenangan berdasarkan UU ITE, bertugas menentukan bank yang berhak menggunakan logo Trustmark sebagai penanda layanan yang aman dan terpercaya. Dalam buku ini, penulis juga melakukan perbandingan pengaturan Trustmark di beberapa negara untuk mengambil masukan yang relevan dengan kondisi ekonomi digital di Indonesia saat ini. Penulis berharap buku ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman kepada para pembaca, terutama dalam bidang hukum dan ekonomi digital, mengenai perlindungan konsumen dalam lingkungan transaksi internet banking yang semakin berkembang. Buku ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak yang tertarik dalam pengembangan regulasi dan kebijakan perlindungan konsumen di bidang perbankan digital.
Perkembangan pengguanaan internet sebagai sarana pertukaran informasi saat ini sudah menjangkau dunia bisnis melalui kegiatan ekonomi digital untuk itu diperlukan adanya suatu pengaturan yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi digital yang melakukan kegiatannya tidak bertatap muka secara fisik namun melalui jaringan internet Pengaturan yang dapat menjamin bahwa kegiatan yang dilakukan aman dan tidak merugikan para pihak pelakunnya
Jumlah Halaman | 234 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Keni Media |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-602-515-547-5 |
eISBN |