Perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan martabat manusia Hak Asasi Manusia yang bertentangan dengan tata hukum merugikan masyarakat dan antisosial Dewasa ini perdagangan orang sudah sangat meluas dilakukan oleh jaringan yang terorganisasi bukan hanya dalam wilayah negara tetapi sudah melintasi batas negara dengan menggunakan berbagai cara termasuk teknologi canggih Kebijakan hukum pidana yang dilakukan meliputi aspek hukum pidana materiil aspek hukum pidana formal aspek hukum pelaksanaan pidana dan melalui kebijakan legislasi kebijakan yudikasi dan kebijakan eksekusi serta melalui pembaruan hukum kriminalissi dengan cara menemukan gagasan baru regulasi dan revitalisasi terhadap peraturan yang sudah ada yang bersumber pada nilai nilai yang hidup dalam masyarakat Penulis menempatkan norma norma hukum hak asasi manusia sebagai landasan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang Dalam penegakan hukumnya mengacu pada sistem peradilan pidana criminal justice system mulai dari penyidikan penuntutan peradilan sampai pelaksanaan hukuman Di samping itu ada peraturan lain yang berhubungan dengan tindak pindana perdagangan orang baik peraturan setingkat undang undang peraturan pemerintah keputusan menteri bahkan sampai peraturan daerah yang menunjang terhadap upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang Buku ini sangat dibutuhkan oleh praktisi hukum akademisi para penegak hukum dan mahasiswa hukum sera masyarakat dalam memahami tindak pidana perdagangan orang dari optik hukum pidana dan HAM Di sisi lain buku ini dapat juga dijadikan bahan rujukan dalam membuat kebijakan regulasi yang berkaitan dengan perdagangan orang di Indonesia Perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan martabat manusia Hak Asasi Manusia yang bertentangan dengan tata hukum merugikan masyarakat dan antisosial Dewasa ini perdagangan orang sudah sangat meluas dilakukan oleh jaringan yang terorganisasi bukan hanya dalam wilayah negara tetapi sudah melintasi batas negara dengan menggunakan berbagai cara termasuk ...teknologi canggih Kebijakan hukum pidana yang dilakukan meliputi aspek hukum pidana materiil aspek hukum pidana formal aspek hukum pelaksanaan pidana dan melalui kebijakan legislasi kebijakan yudikasi dan kebijakan eksekusi serta melalui pembaruan hukum kriminalissi dengan cara menemukan gagasan baru regulasi dan revitalisasi terhadap peraturan yang sudah ada yang bersumber pada nilai nilai yang hidup dalam masyarakat Penulis menempatkan norma norma hukum hak asasi manusia sebagai landasan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang Dalam penegakan hukumnya mengacu pada sistem peradilan pidana criminal justice system mulai dari penyidikan penuntutan peradilan sampai pelaksanaan hukuman Di samping itu ada peraturan lain yang berhubungan dengan tindak pindana perdagangan orang baik peraturan setingkat undang undang peraturan pemerintah keputusan menteri bahkan sampai peraturan daerah yang menunjang terhadap upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang Buku ini sangat dibutuhkan oleh praktisi hukum akademisi para penegak hukum dan mahasiswa hukum sera masyarakat dalam memahami tindak pidana perdagangan orang dari optik hukum pidana dan HAM Di sisi lain buku ini dapat juga dijadikan bahan rujukan dalam membuat kebijakan regulasi yang berkaitan dengan perdagangan orang di Indonesia