Sinopsis Buku: Buku *Tindak Pidana Khusus* ini merupakan karya akademik yang ditulis oleh Ardison Asri, SH., M.H., yang bertujuan untuk menjadi bahan bacaan dalam perkuliahan Tindak Pidana Khusus di Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Jakarta. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tindak pidana khusus, termasuk latar belakang, pengertian, tujuan pengaturan, ruang lingkup, bentuk, dan macam tindak pidana khusus. Buku ini juga membahas berbagai bentuk tindak pidana khusus yang relevan dengan kehidupan sosial dan hukum modern, seperti tindak pidana korupsi, gratifikasi, pencucian uang, cyberpornography, dan kekerasan dalam rumah tangga. Setiap bab dilengkapi dengan penjelasan yang terstruktur dan mendalam, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami konsep, perkembangan hukum, dan dampak sosial dari setiap tindak pidana yang dibahas. Selain itu, buku ini juga menyajikan penjelasan mengenai sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi, serta aspek pidana dan perdata dari malpraktik medis. Buku ini menjadi referensi yang penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memperdalam pemahaman tentang tindak pidana khusus dan relevansinya dalam kehidupan masyarakat. Dengan pendekatan yang ilmiah dan terstruktur, buku ini memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya wawasan akademik dan praktis di bidang hukum pidana khusus.
Buku Tindak Pidana Khusus ini disajikan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa jurusan hukum pelaku di bidang hukum khususnya yang berhubungan dengan tindak pidana khusus nbsp Untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai tindak pidana khusus penulis menguraikan kepada pembaca mengenai Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang Money Laundering Cyber Crime Cyberpornography Malpraktik Medis Kekerasan Dalam Rumah Tangga nbsp Buku ini juga cukup menarik untuk dibaca dan dijadikan sebagai tambahan referensi Tidak saja bagi kalangan praktisi hukum advokat polisi jaksa hakim melainkan juga bagi kalangan akademisi dokter ataupun mahasiswa yang sedang mendalami ilmu hukum khususnya hukum pidana yang terkait dengan tindak pidana khusus