Sinopsis Buku: Buku *Terminologi Hukum Internasional: Panduan Lengkap bagi Mahasiswa, Praktisi, dan Penegak Hukum dalam Memahami Peristilahan Hukum Internasional* merupakan referensi terpercaya dalam memahami istilah-istilah khas hukum internasional. Buku ini disusun oleh Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., dan Anasthasya Saartje Mandagi S.H., M.H., serta diedit oleh Dessy Marliani Listianingsih. Buku ini dirancang untuk membantu pembaca—baik akademisi, praktisi hukum, maupun penegak hukum—dalam memahami dan menggunakan istilah-istilah hukum internasional secara akurat dan kontekstual. Buku ini menjelaskan penggunaan istilah dalam hukum internasional dengan mengacu pada bahasa Indonesia, seperti istilah “perjanjian” untuk “treaty” dan “keputusan Mahkamah Agung” untuk keputusan pengadilan. Selain itu, buku ini juga membahas peran keputusan pengadilan nasional dan internasional dalam pembentukan hukum internasional, termasuk contoh kasus yang memperlihatkan pergeseran norma hukum internasional seperti dalam putusan Pengadilan Bremen terkait nasionalisasi milik asing di Indonesia. Buku ini juga menjelaskan konsep terminologi dalam hukum internasional, termasuk peristilahan, definisi, dan penggunaan istilah dalam konteks tertentu. Aspek-aspek yang dibahas mencakup analisis konsep, penjelasan makna istilah, perbandingan istilah yang digunakan dalam berbagai bidang hukum, serta inventarisasi istilah-istilah yang sejenis. Dengan struktur yang jelas dan penjelasan yang komprehensif, buku ini menjadi panduan yang bermanfaat bagi siapa pun yang ingin memahami peristilahan hukum internasional secara mendalam.
Terminologi sering dalam bahasa Indonesia disebut dengan 1 peristilahan tentang kata kata dan 2 batasan atau definisi suatu istilah Namun dalam sebutan terminologi terkandung juga makna penggunaan dari istilah tersebut dalam suatu konteks Aspek aspek dari suatu terminologi mencakup analisis suatu konsep yang digunakan khusus di bidang hukum internasional mencari makna atau pengertian suatu istilah menetapkan kesamaan dalam beberapa istilah yang digunakan dalam bermacam bidang hukum serta menginventarisasi seluruh istilah istilah yang sejenis Terminologi Hukum Internasional yang disusun ini disertai dengan penggunaannya pada peraturan peraturan dan putusan pengadilan serta putusan arbitrase Internasional Di samping terminologi dalam penyusunannya juga dimuat putusan putusan dari Mahkamah Internasional The International Court of Justice Mahkamah Pidana Internasional The International Criminal Court dan Panel Khusus dan Spesialis Pidana Internasional The International Criminal Tribunals and Special Court Dasar pertimbangannya putusan peradilan merupakan keputusan keputusan yang berkontribusi penting dalam pembentukan norma norma baru hukum Internasional Untuk memperkaya ditambahkan pula keputusan keputusan dari Badan Badan Arbitrase Internasional maupun Keputusan Mahkamah Hak Hak Asasi Manusia serta keputusan badan badan peradilan internasional yang lainnya Untuk melengkapinya disajikan pula tokoh tokoh hukum internasional berikut substansi penting pemikirannya serta karyanya Pada bagian akhir disajikan daftar pustaka rujukan Sekiranya bahan bahan rujukan itu diperlukan pengguna dapat menghubungi penyusun untuk mendapatkan literatur tersebut
Jumlah Halaman | 515 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-979-007-669-3 |
eISBN | 978-979-007-685-3 |