Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang terminologi hukum ekonomi yang digunakan dalam kegiatan ekonomi digital, yang merupakan bagian dari perkembangan ekonomi yang semakin digitalisasi. Dalam era ekonomi digital, teknologi informasi menjadi pendukung utama dalam penyampaian produk dan layanan kepada konsumen. Oleh karena itu, buku ini juga mencakup istilah-istilah yang sering digunakan dalam ranah teknologi informasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi digital. Buku ini juga memperkenalkan konsep hukum ekonomi dalam arti sempit maupun luas, serta menjelaskan peran hukum dalam mengatur kegiatan ekonomi yang berbasis teknologi. Selain itu, buku ini menyertakan ketentuan-ketentuan hukum terkait hak cipta, termasuk lingkup hak cipta dan ancaman hukum bagi pelanggaran hak ekonomi pencipta. Dengan adanya buku ini, diharapkan pembaca dapat memahami istilah-istilah hukum ekonomi yang relevan dalam konteks ekonomi digital, serta memperoleh wawasan tentang peran hukum dalam mendukung pengembangan ekonomi yang berbasis teknologi informasi. Buku ini merupakan sumber referensi bagi mereka yang tertarik dalam bidang hukum ekonomi dan teknologi informasi di era digital.
Buku ini disusun sebagai salah satu upaya untuk menambah sumber bacaan mengenai peristilahan yang dikenal dalam bidang Ekonomi dan dalam bidang Teknologi Informasi yang mendukung kegiatan Ekonomi Digital Diharapakn dapat menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan untuk mengaturnya dalam suatu regulasi
Jumlah Halaman | 218 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Bintang Pustaka Madani |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6372-67-8 |
eISBN |