Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang pengelolaan keuangan desa yang tepat guna, khususnya dalam konteks penerapan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan pelaksanaannya. Buku ini menjelaskan tantangan dan peran desa dalam pengelolaan keuangan, termasuk pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Buku ini juga membahas mekanisme penyusunan laporan realisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDesa, serta peran penting masyarakat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam partisipasi pengambilan keputusan. Selain itu, buku ini memberikan gambaran tentang sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan pendapatan transfer, serta pentingnya pendidikan dan pemahaman aparatur desa terhadap peraturan perundang-undangan. Buku ini menjadi panduan yang relevan bagi pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan akuntabel.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang pengelolaan keuangan desa yang tepat guna, khususnya dalam konteks penerapan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan pelaksanaannya. Buku ini menjelaskan tantangan dan peran desa dalam pengelolaan keuangan, termasuk pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Buku ini juga membahas mekanisme penyusunan laporan realisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDesa, serta peran penting masyarakat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam partisipasi pengambilan keputusan. Selain itu, buku ini memberikan gambaran tentang sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan pendapatan transfer, serta pentingnya pendidikan dan pemahaman aparatur desa terhadap peraturan perundang-undangan. Buku ini menjadi panduan yang relevan bagi pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan akuntabel.