Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tantangan dan perubahan dalam dunia hukum dan masyarakat modern. Penulis, Roberto M. Unger, mengkritik paradigma teori sosial yang dominan, menyoroti kegagalan para peneliti dan penafsir untuk menghadapi realitas sejarah secara langsung dan jujur. Dalam konteks ini, ia menggambarkan bagaimana munculnya hukum birokratis dan tatanan hukum baru sebagai respons terhadap transformasi sosial dan politik yang terjadi di masyarakat modern. Unger juga meninjau kembali masalah-masalah teori sosial, termasuk tantangan metodologi, struktur sosial, dan hubungan antara hukum, negara, serta keadilan. Ia mengupas peran hukum dalam masyarakat pascaliberal, di mana negara kesejahteraan dan negara korporat memengaruhi keberadaan hukum publik dan hukum positif. Selain itu, buku ini juga membahas berbagai bentuk kemodernan dan perbandingan antara masyarakat tradisionalistis, sosialis revolusioner, serta kesatuan modernisme. Dengan pendekatan kritis dan reflektif, buku ini menjadi pedoman untuk memahami dinamika hukum dan masyarakat modern, serta menggali alternatif pemikiran yang lebih relevan dan berani dalam menghadapi tantangan-tantangan sejarah dan sosial saat ini.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tantangan dan perubahan dalam dunia hukum dan masyarakat modern. Penulis, Roberto M. Unger, mengkritik paradigma teori sosial yang dominan, menyoroti kegagalan para peneliti dan penafsir untuk menghadapi realitas sejarah secara langsung dan jujur. Dalam konteks ini, ia menggambarkan bagaimana munculnya hukum birokratis dan tatanan hukum baru sebagai respons terhadap transformasi sosial dan politik yang terjadi di masyarakat modern. Unger juga meninjau kembali masalah-masalah teori sosial, termasuk tantangan metodologi, struktur sosial, dan hubungan antara hukum, negara, serta keadilan. Ia mengupas peran hukum dalam masyarakat pascaliberal, di mana negara kesejahteraan dan negara korporat memengaruhi keberadaan hukum publik dan hukum positif. Selain itu, buku ini juga membahas berbagai bentuk kemodernan dan perbandingan antara masyarakat tradisionalistis, sosialis revolusioner, serta kesatuan modernisme. Dengan pendekatan kritis dan reflektif, buku ini menjadi pedoman untuk memahami dinamika hukum dan masyarakat modern, serta menggali alternatif pemikiran yang lebih relevan dan berani dalam menghadapi tantangan-tantangan sejarah dan sosial saat ini.