Teknologi untuk keadilan membahas dampak teknologi informasi T I pada tata kelola keadilan diseantero Dunia Para Pencari keadilan mengeluh terutama mengenai lamanya memperoleh keadilan kurangnya akses mendapat keadilan dan korupsi di pengadilan dengan menggunakan pelbagai sumber berupa studi banding statistik kasus hukum yurisprudensi studi praktik T I dan penggunaan T I di pengadilan buku ini membahas juga tentang bagaimana T I dapat membantu menyelesaikan keluhan keluhan ini Buku ini dimaksudkan juga untuk mengembangkan pengetahuan tentang proses penggunaan informasi dan T I menganalisis tentang Bagaimana sistem sistem pendaftaran perkara yang merombak pemikiran manajemen perkara dan secara signifikan mengurangi waktu untuk perolehan disposisi di pengadilan buku ini juga membahas tentang potensi teknologi internet untuk meningkatkan akses pada informasi hukum dan sebagai alat bantu pencari keadilan untuk penyelesaian suatu perkara dan akses ke pengadilan Sebagaimana telah diprediksi oleh Richard Suskind pada tahun 1996 dibahas juga tentang korupsi di pengadilan pengadilan dan pembahasan kontribusi T I untuk pengurangan terjadinya korupsi sebagai penutup dibahas tentang tantangan tantangan baru penggunaan T I oleh pengadilan pengadilan Teknologi untuk keadilan membahas dampak teknologi informasi T I pada tata kelola keadilan diseantero Dunia Para Pencari keadilan mengeluh terutama mengenai lamanya memperoleh keadilan kurangnya akses mendapat keadilan dan korupsi di pengadilan dengan menggunakan pelbagai sumber berupa studi banding statistik kasus hukum yurisprudensi studi praktik T I dan penggunaan T I ...di pengadilan buku ini membahas juga tentang bagaimana T I dapat membantu menyelesaikan keluhan keluhan ini Buku ini dimaksudkan juga untuk mengembangkan pengetahuan tentang proses penggunaan informasi dan T I menganalisis tentang Bagaimana sistem sistem pendaftaran perkara yang merombak pemikiran manajemen perkara dan secara signifikan mengurangi waktu untuk perolehan disposisi di pengadilan buku ini juga membahas tentang potensi teknologi internet untuk meningkatkan akses pada informasi hukum dan sebagai alat bantu pencari keadilan untuk penyelesaian suatu perkara dan akses ke pengadilan Sebagaimana telah diprediksi oleh Richard Suskind pada tahun 1996 dibahas juga tentang korupsi di pengadilan pengadilan dan pembahasan kontribusi T I untuk pengurangan terjadinya korupsi sebagai penutup dibahas tentang tantangan tantangan baru penggunaan T I oleh pengadilan pengadilan