Jembatan merupakan suatu struktur konstruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh adanya rintangan 1 rintangan seperti lembah yang dalam alur sungai saluran irigasi dan lain 1 lain Berdasarkan Surat Edaran SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Nomor 07 SE M 2015 tanggal 23 April 2015 tentang Pedoman Persyaratan Umum Perencanaan Jembatan jembatan merupakan suatu struktur konstruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh adanya rintangan 1 rintangan seperti lembah yang dalam alur sungai saluran irigasi dan lain 1 lain Jembatan adalah bangunan pelengkap jalan yang berfungsi sebagai penghubung dua ujung jalan yang terputus oleh sungai saluran lembah dan selat atau laut jalan raya dan jalan kereta api Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja Sertifikat kompetensi kerja merupakan tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi Kondisi tersebut memerlukan langkah nyata dalam mempersiapkan perangkat standar baku yang dibutuhkan untuk mengukur kualitas kerja jasa konstruksi Tujuan lain dari penyusunan buku Teknik Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan ini adalah dengan harapan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional bagi tenaga kerja pemegang sertifikat kompetensi jabatan kerja ini sehingga diharapkan dapat mencapai Kompetensi Kerja mahasiswa teknik sipil khususnya pada program studi Diploma IV Rekayasa Jalan Jembatan yang sesuai dengan Standar Kerangka Kerja Nasional Indonesia SKKNI NOMOR 84 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Teknik Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan yang terdiri dari beberapa unit kompetensi dan selanjutnya dijabarkan dalam bab bab yang disajikan dibuku ini dengan tujuan untuk mencakupi dari unit unit kompetensi tersebut sesuai dengan keahliannya untuk setiap bab dalam buku ini Jembatan merupakan suatu struktur konstruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh adanya rintangan 1 rintangan seperti lembah yang dalam alur sungai saluran irigasi dan lain 1 lain Berdasarkan Surat Edaran SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Nomor 07 SE M 2015 tanggal 23 April 2015 ...tentang Pedoman Persyaratan Umum Perencanaan Jembatan jembatan merupakan suatu struktur konstruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh adanya rintangan 1 rintangan seperti lembah yang dalam alur sungai saluran irigasi dan lain 1 lain Jembatan adalah bangunan pelengkap jalan yang berfungsi sebagai penghubung dua ujung jalan yang terputus oleh sungai saluran lembah dan selat atau laut jalan raya dan jalan kereta api Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja Sertifikat kompetensi kerja merupakan tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi Kondisi tersebut memerlukan langkah nyata dalam mempersiapkan perangkat standar baku yang dibutuhkan untuk mengukur kualitas kerja jasa konstruksi Tujuan lain dari penyusunan buku Teknik Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan ini adalah dengan harapan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional bagi tenaga kerja pemegang sertifikat kompetensi jabatan kerja ini sehingga diharapkan dapat mencapai Kompetensi Kerja mahasiswa teknik sipil khususnya pada program studi Diploma IV Rekayasa Jalan Jembatan yang sesuai dengan Standar Kerangka Kerja Nasional Indonesia SKKNI NOMOR 84 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Teknik Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan yang terdiri dari beberapa unit kompetensi dan selanjutnya dijabarkan dalam bab bab yang disajikan dibuku ini dengan tujuan untuk mencakupi dari unit unit kompetensi tersebut sesuai dengan keahliannya untuk setiap bab dalam buku ini