Berdasar Keputusan Menteri Agama Nomor 912 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS pada Kementerian Agama menyebutkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengelolaan kinerja Pyb pejabat yang berwenang perlu membentu Tim Pengelola Kinerja dan Tim Penilai Kinerja Salah satu tugasnya untuk pemantauan pelaksanaan kinerja secara obyektivitas penilaian terukur akuntabel partisipatif dan transparan dalam sistem pengelolaan kinerja PNS Pedoman Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja Tahun 2023 ini menceritakan tentang mekanisme pengelolaan kinerja tugas dan tanggungjawab serta peran Tim Pengelola Kinerja tugas dan tanggungjawab Tim penilai kinerja PNS yang dilengkapi dengan beberapa modul Konsep Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja 2023 ini diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan untuk menetapkan serta klarifikasi ekspektasi dalam perencanaan kinerja mengakomodir target capaian hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Menyikapi hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menetapkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang bertujuan mengembangan sistem informasi penilaian kinerja PNS Kementerian Agama diselaraskan dan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kinerja Nasional yang akan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara Untuk memberikan kemudahan kepada seluruh PNS dalam melakukan penyusunan pelaksanaan penilaian dan penetapan hasil penilaian Kinerja PNS dan pendokumentasian seluruh prosesnya Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI sebagai unit pengelola kepegawaian di Kementerian Agama bertanggung jawab untuk mengembangkan mensosialisasikan memantau implementasi sistem informasi penilaian kinerja PNS Tersajinya Pedoman Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja dan Tim Penilai Kinerja bertujuan untuk memudahkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai SKP pada tahun 2023 Pelaksanaan pemantauan pengukuran serta pembinaan kinerja sebagaimana yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh setiap PNS dan PPPK di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Demikian Pedoman Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja dan Tim Penilai Kinerja ini disajikan semoga bermanfaatBerdasar Keputusan Menteri Agama Nomor 912 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS pada Kementerian Agama menyebutkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengelolaan kinerja Pyb pejabat yang berwenang perlu membentu Tim Pengelola Kinerja dan Tim Penilai Kinerja Salah satu tugasnya untuk pemantauan pelaksanaan kinerja secara obyektivitas penilaian terukur akuntabel partisipatif dan transparan ...dalam sistem pengelolaan kinerja PNS Pedoman Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja Tahun 2023 ini menceritakan tentang mekanisme pengelolaan kinerja tugas dan tanggungjawab serta peran Tim Pengelola Kinerja tugas dan tanggungjawab Tim penilai kinerja PNS yang dilengkapi dengan beberapa modul Konsep Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja 2023 ini diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan untuk menetapkan serta klarifikasi ekspektasi dalam perencanaan kinerja mengakomodir target capaian hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Menyikapi hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menetapkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang bertujuan mengembangan sistem informasi penilaian kinerja PNS Kementerian Agama diselaraskan dan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kinerja Nasional yang akan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara Untuk memberikan kemudahan kepada seluruh PNS dalam melakukan penyusunan pelaksanaan penilaian dan penetapan hasil penilaian Kinerja PNS dan pendokumentasian seluruh prosesnya Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI sebagai unit pengelola kepegawaian di Kementerian Agama bertanggung jawab untuk mengembangkan mensosialisasikan memantau implementasi sistem informasi penilaian kinerja PNS Tersajinya Pedoman Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja dan Tim Penilai Kinerja bertujuan untuk memudahkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai SKP pada tahun 2023 Pelaksanaan pemantauan pengukuran serta pembinaan kinerja sebagaimana yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh setiap PNS dan PPPK di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Demikian Pedoman Tata Kerja Tim Pengelola Kinerja dan Tim Penilai Kinerja ini disajikan semoga bermanfaat