Environmental social and governance ESG merupakan isu yang selaras dengan indikator sustainable development goals SDGs khususnya indikator tentang konsumsi dan produksi yang berkelanjutan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan bahwa 40 perusahaan telah mengimplementasikan tata kelola perusahaan corporate governance dalam rangka pemenuhan regulasi pelestarian lingkungan Selain itu juga dilaporkan adanya 189 kasus kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia Pasalnya implementasi ESG dinilai melalui evaluasi ESG Risk oleh Sustainalytics Oleh karena itu ESG Risk yang rendah menunjukkan keberhasilan implementasi ESG dalam mengurangi risiko bisnis Hal ini sejalan dengan tata kelola perusahaan di mana implementasi tata kelola perusahaan yang baik disinyalir dapat meminimalisir risiko perusahaan Buku ini mengulas konsep tata kelola perusahaan dan ESG Risk dalam konteks teori pemangku kepentingan Tata kelola perusahaan dijelaskan dengan lima indikator yaitu konsentrasi kepemilikan proporsi komisaris independen komite manajemen risiko komite keberlanjutan dan proporsi direktur independen Teori pemangku kepentingan menempatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai individu atau kelompok yang memperoleh dampak langsung dan tidak langsung dari aktivitas suatu perusahaan termasuk dampak sosial dan lingkungan Dari sudut pandang teori pemangku kepentingan penerapan tata kelola perusahaan yang baik mampu memenuhi kepentingan seluruh pemangku kepentingan termasuk dalam hal penerapan ESG
Jumlah Halaman | 94 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Pustaka Rumah C1nta |
Tahun Terbit | 2025 |
ISBN | noisbn |
eISBN | 978-623-432-244-6 |