Logo Bacabuku
Tata Cara Zakat Wanita

Tata Cara Zakat Wanita

Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara rinci tentang hukum zakat terhadap perhiasan, khususnya dalam konteks fikih wanita empat madzhab. Penulis menjelaskan bahwa zakat perhiasan menjadi wajib jika perhiasan tersebut telah mencapai nishab (batas minimal yang wajib dizakati) dan telah melewati haul (masa satu tahun), serta tidak digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Zakat perhiasan tidak hanya terbatas pada emas dan perak, tetapi juga berlaku untuk berbagai jenis perhiasan yang memiliki nilai ekonomi. Buku ini juga menjelaskan bahwa zakat perhiasan merupakan bentuk ibadah yang bisa memberikan dampak sosial yang positif, seperti memperluas lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, penulis memperingatkan bahaya monopoli dan penumpukan harta jika zakat tidak dikeluarkan, yang dapat menghambat orang miskin untuk mengais rizki dari sumber penghidupan mereka. Selain itu, buku ini juga membahas hukum terhadap mutiara, permata, dan berlian, serta menjelaskan kewajiban wanita dalam memberikan zakat, termasuk bersedekah dari harta suami dan istri memberikan zakat kepada suami. Penjelasan ini didukung oleh nash syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta hadis yang relevan, sehingga memberikan dasar yang kuat dan jelas dalam memahami hukum zakat perhiasan dalam perspektif fikih wanita empat madzhab.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara rinci tentang hukum zakat terhadap perhiasan, khususnya dalam konteks fikih wanita empat madzhab. Penulis menjelaskan bahwa zakat perhiasan menjadi wajib jika perhiasan tersebut telah mencapai nishab (batas minimal yang wajib dizakati) dan telah melewati haul (masa satu tahun), serta tidak digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Zakat perhiasan tidak hanya terbatas pada emas dan perak, tetapi juga berlaku untuk berbagai jenis perhiasan yang memiliki nilai ekonomi. Buku ini juga menjelaskan bahwa zakat perhiasan merupakan bentuk ibadah yang bisa memberikan dampak sosial yang positif, seperti memperluas lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, penulis memperingatkan bahaya monopoli dan penumpukan harta jika zakat tidak dikeluarkan, yang dapat menghambat orang miskin untuk mengais rizki dari sumber penghidupan mereka. Selain itu, buku ini juga membahas hukum terhadap mutiara, permata, dan berlian, serta menjelaskan kewajiban wanita dalam memberikan zakat, termasuk bersedekah dari harta suami dan istri memberikan zakat kepada suami. Penjelasan ini didukung oleh nash syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta hadis yang relevan, sehingga memberikan dasar yang kuat dan jelas dalam memahami hukum zakat perhiasan dalam perspektif fikih wanita empat madzhab.

Detail Buku

Jumlah Halaman 17
Kategori Agama
Penerbit Hikam Pustaka
Tahun Terbit 2021
ISBN -
eISBN 978-623-311-490-5
Tata Cara Zakat Wanita

Tata Cara Zakat Wanita

Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt