Logo Bacabuku
Tata Cara Puasa Wanita

Tata Cara Puasa Wanita

Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas tata cara puasa khusus bagi wanita dalam perspektif fikih empat madzhab, yaitu Hanafi, Syafi’i, Hambali, dan Maliki. Buku ini memberikan penjelasan mendalam mengenai hal-hal yang membolehkan wanita untuk tidak berpuasa, terutama dalam kondisi hamil dan menyusui. Dalam konteks tersebut, buku ini menjelaskan bahwa wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika terdapat kekhawatiran terhadap kesehatan diri atau bayi. Penjelasan ini didasarkan pada nasihat dokter yang dapat dipercaya atau perkiraan yang logis. Selain itu, buku ini juga menjelaskan kewajiban yang harus dilakukan oleh wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa. Dalam beberapa madzhab, seperti Hanafi, Syafi’i, dan Hambali, selain mengqadha’ puasa, wanita juga wajib membayar fidyah berupa memberi makan satu orang miskin. Namun, menurut madzhab Maliki, hanya wanita menyusui yang wajib membayar fidyah, sementara wanita hamil hanya wajib mengqadha’ puasa saja. Buku ini juga menyebutkan bahwa ayat Al-Qur’an yang relevan dengan hal tersebut, yaitu QS. Al-Baqarah [2] ayat 184, memberikan penjelasan bahwa bagi yang berat menjalankan puasa, maka wajib membayar fidyah. Dengan demikian, wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa masuk dalam kategori tersebut. Buku ini menjadi referensi yang komprehensif dan akademis bagi para pembaca yang ingin memahami hukum puasa dalam perspektif fikih empat madzhab khususnya bagi wanita. Penjelasannya terstruktur dan disusun secara jelas, sehingga mudah dipahami oleh pembaca yang ingin mendalami topik ini.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas tata cara puasa khusus bagi wanita dalam perspektif fikih empat madzhab, yaitu Hanafi, Syafi’i, Hambali, dan Maliki. Buku ini memberikan penjelasan mendalam mengenai hal-hal yang membolehkan wanita untuk tidak berpuasa, terutama dalam kondisi hamil dan menyusui. Dalam konteks tersebut, buku ini menjelaskan bahwa wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika terdapat kekhawatiran terhadap kesehatan diri atau bayi. Penjelasan ini didasarkan pada nasihat dokter yang dapat dipercaya atau perkiraan yang logis. Selain itu, buku ini juga menjelaskan kewajiban yang harus dilakukan oleh wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa. Dalam beberapa madzhab, seperti Hanafi, Syafi’i, dan Hambali, selain mengqadha’ puasa, wanita juga wajib membayar fidyah berupa memberi makan satu orang miskin. Namun, menurut madzhab Maliki, hanya wanita menyusui yang wajib membayar fidyah, sementara wanita hamil hanya wajib mengqadha’ puasa saja. Buku ini juga menyebutkan bahwa ayat Al-Qur’an yang relevan dengan hal tersebut, yaitu QS. Al-Baqarah [2] ayat 184, memberikan penjelasan bahwa bagi yang berat menjalankan puasa, maka wajib membayar fidyah. Dengan demikian, wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa masuk dalam kategori tersebut. Buku ini menjadi referensi yang komprehensif dan akademis bagi para pembaca yang ingin memahami hukum puasa dalam perspektif fikih empat madzhab khususnya bagi wanita. Penjelasannya terstruktur dan disusun secara jelas, sehingga mudah dipahami oleh pembaca yang ingin mendalami topik ini.

Detail Buku

Jumlah Halaman 23
Kategori Agama
Penerbit Hikam Pustaka
Tahun Terbit 2021
ISBN -
eISBN 978-623-311-487-5
Tata Cara Puasa Wanita

Tata Cara Puasa Wanita

Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt