Tasyabbuh atau sikap latah seseorang yang membebani diri untuk menyerupai kaum dengan segala sifat sifat mereka adalah dilarang dalam syariat Islam Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka Diriwayatkan Ibnu Majah Kehidupan kaum Muslimin di zaman ini telah banyak menyerupai orang orang kafir kalangan Nasrani dan Yahudi juga para ahli bid ah orang orang fasik dan ahli maksiat Tidak jarang perkara tasyabbuh ini menjadikan seorang Muslim mencintai orang orang kafir dan para pelaku berbagai kemaksiatan Bahkan ada sebagian orang orang Muslim merasa bangga bertasyabbuh kepada mereka Na udzu billah min dzalika Buku ini merupakan tesis pada Program Pasca Sarjana Syari ah Fakultas Syari ah dan Studi Studi Islam di Universitas Ummu Al Qura Makkah Al Mukarramah dalam rangka meraih gelar tingkat master dengan predikat mumtaz cum laude Jamil bin Habib Al Luwaihiq selaku penulis membetangkan aspek teoritis tentang tasyabbuh yang dilarang dengan dilengkapi golongan golongan yang dilarang melakukan tasyabbuh pada mereka serta berbagai hikmah pelarangan tersebut Keunggulan buku ini mencakup tujuh puluh enam permasalahan tasyabbuh dalam fikih Islam Di antaranya perkara tasyabbuh dalam thaharah dan bejana bejana adzan dan waktu waktu shalat tata cara shalat masjid hari hari besar jenazah puasa haji makan minum salam dan duduk Demikian pula tasyabbuh dalam pakaian dan perhiasan adab maupun memberikan nama nama asing pacta anak anak kaum Muslimin dan kebiasaan bersandar kepada kalender Miladiah dan bukan kalender Hijriah Insya Allah berbagai bentuk perkara tasyabbuh yang telah membudaya di tengah kaum Muslimin tergambar jelas dalam buku ini Kepada Allah jualah kita memohon pertolongan dan hidayah Nya Tasyabbuh atau sikap latah seseorang yang membebani diri untuk menyerupai kaum dengan segala sifat sifat mereka adalah dilarang dalam syariat Islam Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ...ia adalah bagian dari mereka Diriwayatkan Ibnu Majah Kehidupan kaum Muslimin di zaman ini telah banyak menyerupai orang orang kafir kalangan Nasrani dan Yahudi juga para ahli bid ah orang orang fasik dan ahli maksiat Tidak jarang perkara tasyabbuh ini menjadikan seorang Muslim mencintai orang orang kafir dan para pelaku berbagai kemaksiatan Bahkan ada sebagian orang orang Muslim merasa bangga bertasyabbuh kepada mereka Na udzu billah min dzalika Buku ini merupakan tesis pada Program Pasca Sarjana Syari ah Fakultas Syari ah dan Studi Studi Islam di Universitas Ummu Al Qura Makkah Al Mukarramah dalam rangka meraih gelar tingkat master dengan predikat mumtaz cum laude Jamil bin Habib Al Luwaihiq selaku penulis membetangkan aspek teoritis tentang tasyabbuh yang dilarang dengan dilengkapi golongan golongan yang dilarang melakukan tasyabbuh pada mereka serta berbagai hikmah pelarangan tersebut Keunggulan buku ini mencakup tujuh puluh enam permasalahan tasyabbuh dalam fikih Islam Di antaranya perkara tasyabbuh dalam thaharah dan bejana bejana adzan dan waktu waktu shalat tata cara shalat masjid hari hari besar jenazah puasa haji makan minum salam dan duduk Demikian pula tasyabbuh dalam pakaian dan perhiasan adab maupun memberikan nama nama asing pacta anak anak kaum Muslimin dan kebiasaan bersandar kepada kalender Miladiah dan bukan kalender Hijriah Insya Allah berbagai bentuk perkara tasyabbuh yang telah membudaya di tengah kaum Muslimin tergambar jelas dalam buku ini Kepada Allah jualah kita memohon pertolongan dan hidayah Nya