Sinopsis singkat buku "Tanggung Jawab Notaris Dan PPAT Terhadap Autentisitas Akta" oleh Dr. H. Dadan Taufik F, S.H., m.H., m.Kn., dapat disajikan sebagai berikut: --- Buku ini membahas secara mendalam tentang tanggung jawab Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjaga autentisitas akta, terutama dalam konteks hukum dan perspektif Islam. Mulai dari tinjauan umum tentang tanah dan hak milik, proses jual beli tanah, serta peran pejabat dalam pembuatan akta, buku ini menjelaskan implikasi yuridis dan pertanggungjawaban yang harus dipegang oleh Notaris dan PPAT jika terjadi kecurangan dalam proses pembuatan akta. Buku ini juga mendalami konsep tanah di Indonesia sebagai negara agraris, menjelaskan bagaimana hukum dan kepemilikan tanah dipahami di dalam Islam, dan bagaimana pemerintah mendorong pertumbuhan sektor pertanian. Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya kesejahteraan petani dan keluarganya sebagai prioritas dalam pengembangan pertanian. --- Penjelasan singkat ini dirancang untuk memberikan gambaran umum tentang isi buku tanpa menyimpang dari konteks yang diberikan.
Dalam upaya pembuatan akta harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil Pembahasan mengenai pembuatan akta yang harus memenuhi syarat formil dan materiil perlu untuk dilaksanakan mengingat terpenuhi atau tidaknya syarat syarat demikian mengakibatkan sah atau tidaknya akta Tanggung jawab PPAT terhadap suatu akta yang pembuatannya memuat tanda tangan palsu maka PPAT dapat dikenakan ketentuan yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat Dalam hal ini pertanggungjawaban yang dapat dikenakan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah dapat diberhentikan secara tidak hormat karena tidak melakukan tugas dan jabatannya dengan benar
| Jumlah Halaman | 93 |
|---|---|
| Kategori | Hukum |
| Penerbit | Damera Press |
| Tahun Terbit | 2023 |
| ISBN | 978-623-88418-5-1 |
| eISBN | 000-000-00-0000-0 |