Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang tanggung jawab direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam konteks hukum perdata dan hukum perseroan. Fokus utama buku ini adalah pertanggungjawaban direksi atas kerugian yang terjadi di BUMN (Persero), khususnya dalam hal terjadinya korupsi dan pelanggaran terhadap kekayaan negara. Buku ini juga menjelaskan kedudukan dan tugas direksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang BUMN (Persero), serta mekanisme pertanggungjawaban direksi yang diberikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Buku ini juga memperkenalkan konsep hukum perdata terkait pertanggungjawaban direksi, serta membahas peran dan tanggung jawab direksi dalam menjaga kepentingan negara dan pemegang saham. Selain itu, buku ini menjelaskan perluasan perumusan keuangan negara, penerapan tindak pidana korupsi di BUMN, dan tanggung jawab direksi terhadap kerugian yang terjadi dalam BUMN (Persero). Dengan memadukan analisis hukum dan kasus nyata, buku ini menjadi sumber referensi yang komprehensif bagi pembaca yang tertarik memahami peran dan tanggung jawab direksi dalam pengelolaan BUMN (Persero) dalam rangka menjaga keuangan negara dan mencegah tindak pidana korupsi.
Buku ini dimaksudkan untuk melengkapi kepustakaan di bidang ilmu hukum khususnya mengenai tanggungjawab Direksi atas kerugian di BUMN Persero Peran BUMN Persero sebagai salah satu pelaku ekonomi yang cukup signifikan di bidang perekonomian yang memiliki motif mencari keuntungan Bentuk usaha yang dinamakan BUMN Persero itu sebenarnya merupakan bentuk badan usaha swasta yang dikuasai oleh hukum privat tetapi kemudian dimanfaatkan dan dipergunakan oleh negara sebagai kendaraan dalam menjalakan perekonomian nasional Untuk membedakan bentuk
Jumlah Halaman | 121 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Scopindo Media Pustaka |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-365-389-3 |
eISBN | 978-623-365-390-9 |