Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek terkait proses pernikahan dalam Islam, mulai dari tahapan sebelum meminang hingga proses khithbah (meminang), syabkah (pesta peminangan), dan qoo'imah (daftar barang yang harus dibeli suami). Penulis menjelaskan bahwa dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar pertukaran antara dua individu, tetapi juga merupakan bentuk hubungan yang memiliki makna mendalam, terutama dalam membangun ketenangan, persaudaraan, serta rasa cinta dan kasih sayang antara pasangan suami-istri. Buku ini juga menekankan pentingnya hubungan silaturrahim dan menjaga hubungan kekerabatan serta ketetanggaan, karena hal-hal tersebut dapat memperkuat persaudaraan dan mencegah terjadinya perselisihan dan perpecahan. Dalam konteks khithbah, Islam memberikan keleluasaan bagi seorang laki-laki untuk melihat bagian-bagian tertentu dari tubuh wanita yang dapat membangkitkan rasa senang dan puas, dengan tujuan agar ia segera memutuskan untuk menikahinya. Selain itu, buku ini juga menyebutkan bahwa dalam proses meminang, terdapat beberapa hal yang diperbolehkan, meskipun pada dasarnya diharamkan, seperti melihat bagian tubuh tertentu wanita, dengan tujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dan sehat. Buku ini juga menyinggung tentang hukum dan sanksi dalam konteks pelanggaran hak cipta, yang menjadi bagian dari isi buku ini. Dengan demikian, buku ini merupakan panduan yang komprehensif tentang proses pernikahan dalam Islam, sekaligus menyajikan penjelasan tentang nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum yang terkait dalam rangka membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek terkait proses pernikahan dalam Islam, mulai dari tahapan sebelum meminang hingga proses khithbah (meminang), syabkah (pesta peminangan), dan qoo'imah (daftar barang yang harus dibeli suami). Penulis menjelaskan bahwa dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar pertukaran antara dua individu, tetapi juga merupakan bentuk hubungan yang memiliki makna mendalam, terutama dalam membangun ketenangan, persaudaraan, serta rasa cinta dan kasih sayang antara pasangan suami-istri. Buku ini juga menekankan pentingnya hubungan silaturrahim dan menjaga hubungan kekerabatan serta ketetanggaan, karena hal-hal tersebut dapat memperkuat persaudaraan dan mencegah terjadinya perselisihan dan perpecahan. Dalam konteks khithbah, Islam memberikan keleluasaan bagi seorang laki-laki untuk melihat bagian-bagian tertentu dari tubuh wanita yang dapat membangkitkan rasa senang dan puas, dengan tujuan agar ia segera memutuskan untuk menikahinya. Selain itu, buku ini juga menyebutkan bahwa dalam proses meminang, terdapat beberapa hal yang diperbolehkan, meskipun pada dasarnya diharamkan, seperti melihat bagian tubuh tertentu wanita, dengan tujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dan sehat. Buku ini juga menyinggung tentang hukum dan sanksi dalam konteks pelanggaran hak cipta, yang menjadi bagian dari isi buku ini. Dengan demikian, buku ini merupakan panduan yang komprehensif tentang proses pernikahan dalam Islam, sekaligus menyajikan penjelasan tentang nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum yang terkait dalam rangka membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Jumlah Halaman | 39 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Hikam Pustaka |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-311-476-9 |