Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang *Sustainable Competitive Advantage* dalam konteks *Ekonomi Kreatif Indonesia* dalam dinamika perdagangan internasional. Buku ini dirancang untuk menjadi referensi bagi masyarakat yang tertarik mengkaji daya saing industri, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif. Dalam buku ini, penulis menjelaskan pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam mendukung pengembangan industri kreatif, termasuk fungsi dan sifat hak cipta sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penulis juga menjelaskan pembatasan pelindungan hak cipta, seperti penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk kepentingan penelitian, pengajaran, dan pendidikan. Selain itu, buku ini menyajikan analisis terkait peran pemerintah dalam memfasilitasi dan memperkuat ekonomi kreatif Indonesia, baik dalam menjembatani pasar internasional maupun dalam memberikan regulasi dan perlindungan terhadap kreativitas yang menjadi daya saing utama. Penulis juga menekankan bahwa ekonomi kreatif bukan hanya merupakan sektor ekonomi yang memberdayakan masyarakat, tetapi juga menjadi *soft power* yang mampu memperkuat eksistensi Indonesia di kancah internasional melalui kreativitas dan inovasi yang unik. Buku ini juga didukung oleh data dan pernyataan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait, sehingga memberikan wawasan yang mendalam dan relevan terhadap tantangan dan peluang dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia di tingkat internasional.
Ekonomi kreatif mampu merangkul berbagai level masyarakat dari kalangan bawah menengah atas Sehingga ekonomi kreatif mampu menjadi solusi bagi bangsa Indonesia untuk menunjang kebutuhan ekonomi dengan kreativitas yang dimiliki Kreativitas inilah ya
Jumlah Halaman | 94 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-209-775-9 |
eISBN | 978-623-209-815-2 |