Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep, sejarah, dan mekanisme pembentukan sukuk, khususnya dalam konteks perbankan syariah. Penulis menjelaskan bahwa sukuk bukanlah konsep baru dalam sejarah Islam, melainkan bentuk investasi yang telah digunakan oleh para peniaga Muslim sejak abad pertengahan sebagai bukti kepemilikan aset investasi. Dalam konteks modern, sukuk tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah yang mendasar, seperti halal-haram barang, bentuk produksi, dan sistem bagi hasil yang sesuai dengan aset yang disukukkan. Buku ini juga menjelaskan perbedaan antara sukuk dengan obligasi konvensional, serta menyoroti pentingnya prinsip-prinsip seperti *riba*, *gharar*, dan *helah* dalam pengaturan kontrak urusniaga. Selain itu, buku ini menyajikan konsep harta, investasi, dan keuntungan dalam perspektif fiqh kontemporer, serta memberikan pencerahan tentang aplikasi investasi sukuk dalam praktik perbankan syariah. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, praktisi keuangan syariah, dan masyarakat yang tertarik memahami dunia investasi berbasis prinsip syariah.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep, sejarah, dan mekanisme pembentukan sukuk, khususnya dalam konteks perbankan syariah. Penulis menjelaskan bahwa sukuk bukanlah konsep baru dalam sejarah Islam, melainkan bentuk investasi yang telah digunakan oleh para peniaga Muslim sejak abad pertengahan sebagai bukti kepemilikan aset investasi. Dalam konteks modern, sukuk tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah yang mendasar, seperti halal-haram barang, bentuk produksi, dan sistem bagi hasil yang sesuai dengan aset yang disukukkan. Buku ini juga menjelaskan perbedaan antara sukuk dengan obligasi konvensional, serta menyoroti pentingnya prinsip-prinsip seperti *riba*, *gharar*, dan *helah* dalam pengaturan kontrak urusniaga. Selain itu, buku ini menyajikan konsep harta, investasi, dan keuntungan dalam perspektif fiqh kontemporer, serta memberikan pencerahan tentang aplikasi investasi sukuk dalam praktik perbankan syariah. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, praktisi keuangan syariah, dan masyarakat yang tertarik memahami dunia investasi berbasis prinsip syariah.