Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif akumulatif telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al Mazhab prinsip keilmuan yang tidak saja variatif tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya Mazhab mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini pada satu sisi tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing masing karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya Dalam keadaan seperti ini sering pula diiringi oleh Sikap pandang ashabiyah kontra produktif yaitu sikap fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab Akan tetapi pada sisi yang lain secara akademik kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan ikhtilaf yang muncul di dalamnya sebenarnya adalah sangat positif Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya Karena ternyata tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing masing menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari Oleh karena itu melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar tawar Dengan demikian kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif akumulatif telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al Mazhab prinsip keilmuan yang tidak saja variatif tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya Mazhab mazhab hukum dengan ...keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini pada satu sisi tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing masing karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya Dalam keadaan seperti ini sering pula diiringi oleh Sikap pandang ashabiyah kontra produktif yaitu sikap fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab Akan tetapi pada sisi yang lain secara akademik kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan ikhtilaf yang muncul di dalamnya sebenarnya adalah sangat positif Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya Karena ternyata tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing masing menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari Oleh karena itu melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar tawar Dengan demikian kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya