Sinopsis Buku: Buku ini menyajikan kajian empirik yang mendalam mengenai konflik pertanahan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam konteks sengketa tanah Ulayat yang melibatkan masyarakat Melayu Deli. Penulis menggambarkan bagaimana konflik tanah tidak hanya bersifat teknis atau hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi yang kuat, serta dinamika kuasa yang kompleks. Buku ini mengungkapkan bahwa konflik tanah sering kali tidak hanya berujung pada perdebatan hak kepemilikan, tetapi juga terkait dengan proses legalisasi yang berlapis dan berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil bagi masyarakat adat. Penulis menyoroti bagaimana masyarakat yang memiliki hak atas tanah justru terabaikan dalam proses penegakan hukum, karena tidak memiliki akses ke kekuasaan yang diperlukan untuk mempertahankan hak mereka. Buku ini juga menggambarkan bagaimana sertifikat tanah yang dikeluarkan sering kali tidak mencerminkan kenyataan sejarah dan hak-hak masyarakat adat. Melalui studi ini, penulis berusaha menggambarkan realitas konflik pertanahan yang panjang, dinamis, dan rumit, serta menyoroti pentingnya kemandirian dan kedaulatan tanah bagi masyarakat adat. Buku ini sangat relevan bagi pembaca yang tertarik pada isu agraria, hak asasi manusia, dan keadilan sosial di konteks Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini menyajikan kajian empirik yang mendalam mengenai konflik pertanahan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam konteks sengketa tanah Ulayat yang melibatkan masyarakat Melayu Deli. Penulis menggambarkan bagaimana konflik tanah tidak hanya bersifat teknis atau hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi yang kuat, serta dinamika kuasa yang kompleks. Buku ini mengungkapkan bahwa konflik tanah sering kali tidak hanya berujung pada perdebatan hak kepemilikan, tetapi juga terkait dengan proses legalisasi yang berlapis dan berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil bagi masyarakat adat. Penulis menyoroti bagaimana masyarakat yang memiliki hak atas tanah justru terabaikan dalam proses penegakan hukum, karena tidak memiliki akses ke kekuasaan yang diperlukan untuk mempertahankan hak mereka. Buku ini juga menggambarkan bagaimana sertifikat tanah yang dikeluarkan sering kali tidak mencerminkan kenyataan sejarah dan hak-hak masyarakat adat. Melalui studi ini, penulis berusaha menggambarkan realitas konflik pertanahan yang panjang, dinamis, dan rumit, serta menyoroti pentingnya kemandirian dan kedaulatan tanah bagi masyarakat adat. Buku ini sangat relevan bagi pembaca yang tertarik pada isu agraria, hak asasi manusia, dan keadilan sosial di konteks Indonesia.
Jumlah Halaman | 62 |
---|---|
Kategori | Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan |
Penerbit | Inteligensia Media |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-602-6874-46-7 |
eISBN |