Pada era reformasi di Indonesia telah terjadi perubahan sistem politik sistem kepartaian dan Pemilihan Umum termasuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Undang undang Pemilihan Umum telah mengalami beberapa kali perubahan di era reformasi antara lain Undang Undang No 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum Undang Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepada Daerah secara Langsung dan terbaru Undang Undang No 1 Tahun 2015 yang telah mengalami tiga kali perubahan UU No 8 Tahun 2015 UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 6 Tahun 2020 mengatur mengenai Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota Pemilihan umum merupakan sarana bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dalam menentukan wakil wakilnya baik di lembaga legislatif maupun eksekutif juga sebagai sarana ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan politik Demokrasi di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan pasca runtuhnya rezim Orde Baru Kehidupan berdemokrasi menjadi jauh lebih baik dimana rakyat dapat dengan bebas mengeluarkan pendapat dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik pada Pemilihan Umum Pada era reformasi di Indonesia telah terjadi perubahan sistem politik sistem kepartaian dan Pemilihan Umum termasuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Undang undang Pemilihan Umum telah mengalami beberapa kali perubahan di era reformasi antara lain Undang Undang No 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum Undang Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan ...Kepada Daerah secara Langsung dan terbaru Undang Undang No 1 Tahun 2015 yang telah mengalami tiga kali perubahan UU No 8 Tahun 2015 UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 6 Tahun 2020 mengatur mengenai Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota Pemilihan umum merupakan sarana bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dalam menentukan wakil wakilnya baik di lembaga legislatif maupun eksekutif juga sebagai sarana ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan politik Demokrasi di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan pasca runtuhnya rezim Orde Baru Kehidupan berdemokrasi menjadi jauh lebih baik dimana rakyat dapat dengan bebas mengeluarkan pendapat dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik pada Pemilihan Umum