Demokrasi Adalah Pemerintahan Oleh Rakyat Demokrasi Merupakan Sistem Yang Tegak Di Atas Prinsip Kedaulatan Rakyat Dengan Dua Nilai Pokok Yang Melekat Padanya Yaitu Kebebasan Liberty Dan Kesederajatan Equality Kebebasan Di Sini Otomatis Berarti Kebebasan Yang Bertanggung Jawab Serta Bergerak Dalam Batas Batas Konstitusi Hukum Dan Etika Demokrasi Berdasarkan Perwakilan Yaitu Suatu Bentuk Pemerintahan Dimana Warga Negara Melaksanakan Hak Yang Sama Tetapi Melalui Wakil Wakil Yang Dipilih Dan Bertanggungjawab Kepada Mereka Melalui Proses Pemilihan Pemilihan Yang Bebas Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Atau Yang Lebih Dikenal Dengan Pilkada Serentak Di Indonesia Diselenggarakan Pada 2024 Tepatnya Yaitu Pada Tanggal 14 Pebruari 2024 Pemilihan Lima Tahunan Ini Merupakan Sebuah Kegiatan Yang Rutin Dilakukan Permasalahan Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 Diselenggarakan Setelah Melewati Badai Pandemi Covid 19 Dimana Pemerintah Harus Memiliki Strategi Tertentu Untuk Dapat Meningkatkan Jumlah Peserta Pemilih Apalagi Di Zaman Millennial Ini Menghadapi Pesatnya Perkembangan Teknologi Kemudahan Dalam Mengakses Informasi Dan Penyebaran Berita Hoaks Yang Tersistematis Hal Tersebut Merupakan Tantangan Bagi Penyelenggara Pilkada Untuk Inovatif Dalam Melakukan Tahapan Pelaksanaan Komisi Pemilihan Umum Kpu Harus Dapat Merancang Dan Mengatur Strategi Dalam Melaksanakan Pilkada Yang Tetap Agar Pemilukada Berjalan Dengan Aman Dan Tertib Demokrasi Adalah Pemerintahan Oleh Rakyat Demokrasi Merupakan Sistem Yang Tegak Di Atas Prinsip Kedaulatan Rakyat Dengan Dua Nilai Pokok Yang Melekat Padanya Yaitu Kebebasan Liberty Dan Kesederajatan Equality Kebebasan Di Sini Otomatis Berarti Kebebasan Yang Bertanggung Jawab Serta Bergerak Dalam Batas Batas Konstitusi Hukum Dan Etika Demokrasi Berdasarkan Perwakilan Yaitu Suatu ...Bentuk Pemerintahan Dimana Warga Negara Melaksanakan Hak Yang Sama Tetapi Melalui Wakil Wakil Yang Dipilih Dan Bertanggungjawab Kepada Mereka Melalui Proses Pemilihan Pemilihan Yang Bebas Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Atau Yang Lebih Dikenal Dengan Pilkada Serentak Di Indonesia Diselenggarakan Pada 2024 Tepatnya Yaitu Pada Tanggal 14 Pebruari 2024 Pemilihan Lima Tahunan Ini Merupakan Sebuah Kegiatan Yang Rutin Dilakukan Permasalahan Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 Diselenggarakan Setelah Melewati Badai Pandemi Covid 19 Dimana Pemerintah Harus Memiliki Strategi Tertentu Untuk Dapat Meningkatkan Jumlah Peserta Pemilih Apalagi Di Zaman Millennial Ini Menghadapi Pesatnya Perkembangan Teknologi Kemudahan Dalam Mengakses Informasi Dan Penyebaran Berita Hoaks Yang Tersistematis Hal Tersebut Merupakan Tantangan Bagi Penyelenggara Pilkada Untuk Inovatif Dalam Melakukan Tahapan Pelaksanaan Komisi Pemilihan Umum Kpu Harus Dapat Merancang Dan Mengatur Strategi Dalam Melaksanakan Pilkada Yang Tetap Agar Pemilukada Berjalan Dengan Aman Dan Tertib