Buku ini memberikan pengetahuan mendasar tentang Hukum dan Sosiologi sebagai fenomena sosial masyarakat Sebagai ilmu sosiologi telah mengalami fase perkembangan yang cukup panjang memenuhi kriteria ilmu sebagaimana yang telah digariskan oleh para ahli Sedangkan sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala gejala sosial lainnya Dalam realitas kehidupan ilmu hukum bukanlah suatu cabang ilmu yang berdiri sendiri munculnya ilmu hukum sangat dipengaruhi adanya dinamika yang terjadi di dalam masyarakat kehidupan realitas dalam masyarakat mampu membentuk watak masyarakat yang bersangkutan sehingga terbangun suatu tatanan yang terbentuk dengan sendirinya Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Ilmu Sosiologi Sosiologi Hukum Hukum dan Masyarakat Hukum dan Perubahan Sosial Legitimasi Kesadaran Efektifitas dan Kewibawaan Hukum Penegakan Hukum Membangun Idealisme Hukum yang Bercorak IndonesiaBuku ini memberikan pengetahuan mendasar tentang Hukum dan Sosiologi sebagai fenomena sosial masyarakat Sebagai ilmu sosiologi telah mengalami fase perkembangan yang cukup panjang memenuhi kriteria ilmu sebagaimana yang telah digariskan oleh para ahli Sedangkan sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris mempelajari hubungan timbal balik antara ...hukum dan gejala gejala sosial lainnya Dalam realitas kehidupan ilmu hukum bukanlah suatu cabang ilmu yang berdiri sendiri munculnya ilmu hukum sangat dipengaruhi adanya dinamika yang terjadi di dalam masyarakat kehidupan realitas dalam masyarakat mampu membentuk watak masyarakat yang bersangkutan sehingga terbangun suatu tatanan yang terbentuk dengan sendirinya Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Ilmu Sosiologi Sosiologi Hukum Hukum dan Masyarakat Hukum dan Perubahan Sosial Legitimasi Kesadaran Efektifitas dan Kewibawaan Hukum Penegakan Hukum Membangun Idealisme Hukum yang Bercorak Indonesia