Sinopsis Buku: Buku ini menggambarkan situasi dan tantangan yang dihadapi anak-anak rawan di Tanah Air, dengan menyoroti berbagai bentuk pelanggaran hak anak seperti tasi, perampasan kemerdekaan, penerlantaran, penganiayaan, serta berbagai bentuk kekerasan dan penindasan yang terjadi dalam masyarakat. Krisis ekonomi dan konflik sosial-politik yang berkepanjangan tidak hanya memperparah ketidakstabilan politik dan tekanan kemiskinan, tetapi juga menyebabkan penurunan status sosial anak dan pengalihan dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial lainnya. Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan realitas buram yang dihadapi anak-anak rawan, sekaligus mengajak para pendidik, mahasiswa, dan pemerhati anak untuk bersama-sama berdiskusi dan mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu anak rawan, buku ini juga menyoroti bahwa fenomena sosial seperti anak yang bekerja di sektor berbahaya, siswa putus sekolah, anak korban pemerkosaan incest, anak jalanan, anak pengungsi, dan lain-lain, sekarang diakui sebagai masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Selain itu, buku ini juga menyajikan informasi terkait sanksi hukum terhadap pelanggaran hak ekonomi yang diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda yang beragam tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Buku ini merupakan hasil penelitian yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, serta Kantor UNICEF Surabaya. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menyajikan fakta dan fenomena sosial seputar anak rawan, tetapi juga mengajak pembaca untuk berpikir kritis dan bergerak bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi anak-anak Indonesia.
Anak rawan anak yang karena tekanan kondisi atau kultural tidak terpenuhi atau dilanggar hak haknya harus diakui masih belum sepopuler isu mengenai kemiskinan atau perempuan atau gender Walaupun demikian perlahan namun pasti perhatian terhadap isu anak rawan ini mulai meningkat Bahkan belakangan ini berbagai kasus yang berkaitan dengan pekerja anak di bawah umur pelacuran anak perdagangan anak anak jalanan dan lain sebagainya tidak lagi dipandang sebagai kasus insidental tetapi sudah menjadi sebuah fenomena sosial yang membutuhkan perhatian khusus dan mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Didukung dengan analisis fakta dan fenomena yang ada di lapangan apa yang disajikan dalam buku ini paling tidak berusaha menunjukkan potret buram dan besaran masalah serta persoalan yang dihadapi anak anak rawan mulai dari ancaman eksploitasi perampasan kemerdekaan penelantaran penganiayaan dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak hak anak Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat menggugah sekaligus mengajak para pendidik mahasiswa dan pemerhati anak bersedia meluangkan waktu bersama sama berdiskusi dan berusaha mencari pemecahan terbaik untuk menangani permasalahan anak rawan