Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang sanksi pelanggaran hak cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 terkait dengan tindakan-tindakan yang dilakukan tanpa hak, seperti reproduksi, distribusi, atau pemasaran karya yang melanggar hak cipta. Dalam bab ini, dijelaskan bahwa pelaku pelanggaran dapat dihukum dengan pidana penjara dari satu bulan hingga tujuh tahun, serta denda yang bervariasi antara satu juta rupiah hingga lima miliar rupiah. Selain itu, bagi yang secara sengaja menyebarluaskan, memamerkan, atau menjual ciptaan hasil pelanggaran hak cipta, hukuman bisa mencapai lima tahun penjara dan/atau denda hingga lima ratus juta rupiah. Buku ini juga mencakup berbagai pengantar dan penghargaan terhadap para penulis, editor, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam proses penerbitan. Penulis mengucapkan terima kasih kepada keluarga, teman-teman, dan institusi pendidikan yang telah mendukungnya selama penelitian dan penulisan karya akademik ini. Buku ini merupakan hasil transformasi dari disertasi penulis yang diperoleh gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari International Islamic University Malaysia (IIUM). Dengan menggabungkan aspek hukum, ekonomi, dan akademik, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya perlindungan hak cipta dalam konteks pengembangan ekonomi dan sosial, terutama dalam konteks Indonesia yang dimana usaha mikro dan kecil berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan keluarga pedesaan.
Programs to improve the performance of micro and small enterprises MSEs through clustering is now becoming the design of industrial and innovation policies which is implemented by policy makers in Indonesia There has been a common perception that clusters are able to encourage entrepreneurship learning and productivity improvements for MSEs more effectively This common perception however should be further explored whether clustered MSEs successfully obtain collective efficiency from clusters or they even suffer from collective failure This book is an attempt to reveal such issues of MSEs clustering by presenting a case study on small industrial clusters in Central Java which is well known as the heartland of MSEs operate in clusters While supporting programs are persistently introduced to such clusters in fact to obtain the collective efficiency of clustering is not so easy Unfair competition accompanied by ineffective cooperation might be factors that cause to clustered MSEs failed to gain the benefit of clustering