Sinopsis Buku: Buku ini menyajikan kajian mendalam mengenai pemikiran politik Islam, dengan fokus pada peran agama dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam ranah politik. Buku ini mengulas berbagai tokoh pemikir yang memiliki pandangan berbeda mengenai hubungan antara Islam dan politik, seperti al-Maududi, Hasan al-Banna, Ali Abd. al-Raziq, dan Muhammad Husain Haikal. Pemikiran mereka mencerminkan dua arah yang berlawanan: satu yang menekankan bahwa Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk politik, dan yang lain yang memandang bahwa agama seharusnya tidak terlibat dalam urusan politik. Selain itu, buku ini juga membahas konsep-konsep filsafat politik Islam yang relevan dalam pengelolaan negara, termasuk etika politik yang disebut *al-mihnah al-malakiyah* (royal art), yang sangat penting dalam pembentukan sistem pemerintahan yang adil dan harmonis. Buku ini juga mengupas peran hak cipta dalam konteks hukum dan sosial, termasuk perlindungan hak cipta, pembatasan penggunaan karya, serta sanksi yang berlaku dalam pelanggaran hak ekonomi karya cipta. Dengan bahasa yang jelas dan struktur yang terorganisir, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pembaca yang tertarik memahami dinamika pemikiran politik Islam serta hukum hak cipta dalam konteks sosial dan budaya.
Sistem politik saat ini sangat didominasi oleh sistem politik Barat Konsep nation state seakan menjadi sistem politik mainstream dominan dan tak tergoyahkan Padahal sistem ini baru muncul setelah Barat mencapai masa kebangkitan aukflarung pada sekitar abad ke 17 Masehi dan established setelah Turki mengalami kekalahan pada Perang Dunia I 1918 Sejarah tidak bisa menutup mata bahwa sebelumnya terdapat sistem politik yang mendominasi dunia selama kurang lebih 13 Abad lamanya 630 1924 Sistem politik tersebut adalah politik Islam Islam sebagai kekuatan politik telah menjadi penguasa Dunia super power terlama dalam sejarah perpolitikan manusia Di samping itu Islam juga telah mewariskan pemikiran filsafat politik yang tak ternilai harganya Warisan pemikiran politik Islam kalau disederhanakan bisa dibagi menjadi tiga klasifikasi Pertama pemikiran yang menganggap bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan Islam adalah akidah ibadah muamalah dan semua aspek kehidupan manusia termasuk di dalamnya masalah politik Tokoh yang mewakili kelompok ini adalah seperti alMaududi Hasan al Banna dan lain sebagainya Kedua pemikiran yang menganggap bahwa agama harus terpisah atau tidak memiliki hubungan dengan politik Pemikiran ini adalah pemkiran sekuler yang dalam tradisi Barat Kristen kita mengenal ungkapan berikan yang menjadi hak raja dan berikan pula yang menjadi hak gereja Kelompok ini diwakili oleh Ali Abd al Raziq Kelompok ketiga yang mencoba mensintesiskan antara kelompok pertama dan kedua yaitu yang menganggap bahwa tidak benar Islam meliputi seluruh aspek kehidupan manusia tetapi tidak benar pula apabila Islam dikatakan tidak sama sekali mengatur urusan dunia termasuk di dalamnya urusan politik Kelompok ini diwakili oleh Muhammad Husain Haikal
Jumlah Halaman | 312 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-602-401-447-6 |
eISBN | 978-602-475-573-7 |