Logo Bacabuku
Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi : Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Terbitnya PERMA RI No. 13 Tahun 2016

Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi : Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Terbitnya PERMA RI No. 13 Tahun 2016

Dr. Kristian, S.H., M.Hum.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi pasca terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Buku ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka pembaruan dan penyempurnaan aturan terkait pertanggungjawaban pidana korporasi yang sebelumnya masih mengalami kelemahan. Buku ini mencakup beberapa topik utama, antara lain: 1. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung dalam hierarki peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban pidana korporasi. 2. Bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh korporasi, termasuk mekanisme serta sanksi pidana yang di ancamkan. 3. Kapan dan dalam kondisi apa suatu tindak pidana korupsi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korporasi. 4. Hukum acara pidana yang mengatur korporasi sebagai subjek dalam perkara tindak pidana korupsi. 5. Penjatuhan pidana bagi korporasi yang harus bersifat *ultimum remedium* (upaya terakhir). 6. Berbagai hal lain yang terdapat dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016. Buku ini ditujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, sebagai referensi untuk memahami dan menerapkan sistem pertanggungjawaban pidana korporasi secara lebih efektif dan komprehensif.

Sinopsis ebook

Buku ini membahas mengenai beberapa hal berikut ini 1 Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Hierarki Peraturan Perundang undangan 2 Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dapat dilakukan oleh Korporasi 3 Kapan dan dalam hal bagaimana suatu Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Korporasi 4 Hukum Acara Pidana yang mengatur Korporasi sebagai subjek Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 5 Pihak yang menanggung pertanggungjawaban pidana atas tindak korupsi yang dilakukan oleh korporasi 6 Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sanksi Pidana yang diancamkan 7 Penjatuhan Pidana bagi Korporasi harus bersifat Ultimum Remedium upaya terakhir 8 Hal hal lain yang terdapat dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Buku ini diharapkan dapat berguna bagi para teoretis Hukum dan Praktisi Hukum terkait dengan penerapan Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Terbitnya PERMA RI No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi Buku ini juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka pembaruan dan penyempurnaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi

Detail Buku

Jumlah Halaman 237
Kategori Hukum
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2018
ISBN 978-979-007-759-1
eISBN
Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi : Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Terbitnya PERMA RI No. 13 Tahun 2016

Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi : Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Terbitnya PERMA RI No. 13 Tahun 2016

Dr. Kristian, S.H., M.Hum.