Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradilan Pidana yang terdiri dari beberapa pokok bahasan sebagai berikut pengertian Sistem Peradilan Pidana dilihat dari terminologinya pengertian Sistem Peradilan Pidana Sistem Peradilan Pidana Terpadu sejarah dan perkembangan Sistem Peradilan Pidana di Eropa dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni sistem inquisitoir dan accusatoir adversary system dan non adversary system bail system sistem jaminan sistem uang tebusan dan plea bargaining system serta mediasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal penal mediation sebagai bagian dari plea bargaining system Buku ini juga akan membahas mengenai model model Sistem Peradilan Pidana yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya Crime Control Model Due Process Model Medical Model Justice Model Model Gabungan gabungan Preventive Model dan Justice Model Bureaucratic Model Status Passage Model Power Model Model Kekeluargaan Family Model Model Yuridis dan Model Kemudi Selanjutnya pada buku ini akan diuraikan mengenai Sistem Peradilan Pidana yang dianut oleh bangsa Indonesia dan komponen komponen yang membentuknya kepolisian kejaksaan pengadilan lembaga pemasyarakatan dan advokat Bagian kedua buku ini akan membahas mengenai Sistem Penegakan Hukum di Indonesia Untuk itu pada bagian ini akan diuraikan mengenai Pengertian Penegakan Hukum Kebijakan Penegakan Hukum Esensi Fundamental Penegakan Hukum baik bagi Negara bagi pembangunan nasional penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku kejahatan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi korban kejahatan Hubungan Antara Sistem Peradilan Pidana dengan Sistem Penegakan Hukum Sistem Penegakan Hukum yang Berkeadilan Sistem Peradilan Pidana yang Restoratif dan Sistem Penegakan Hukum yang Memberikan Perlindungan bagi Masyarakat Hadirnya buku ini kiranya dapat meningkatkan pengetahuan para mahasiswa Fakultas Hukum yang ada di seluruh Indonesia baik pada tingkatan Strata 1 Strata 2 maupun Strata 3 Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradilan Pidana yang terdiri dari beberapa pokok bahasan sebagai berikut pengertian Sistem Peradilan Pidana dilihat dari terminologinya pengertian Sistem Peradilan Pidana Sistem Peradilan Pidana Terpadu sejarah dan perkembangan Sistem Peradilan Pidana di Eropa dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni sistem ...inquisitoir dan accusatoir adversary system dan non adversary system bail system sistem jaminan sistem uang tebusan dan plea bargaining system serta mediasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal penal mediation sebagai bagian dari plea bargaining system Buku ini juga akan membahas mengenai model model Sistem Peradilan Pidana yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya Crime Control Model Due Process Model Medical Model Justice Model Model Gabungan gabungan Preventive Model dan Justice Model Bureaucratic Model Status Passage Model Power Model Model Kekeluargaan Family Model Model Yuridis dan Model Kemudi Selanjutnya pada buku ini akan diuraikan mengenai Sistem Peradilan Pidana yang dianut oleh bangsa Indonesia dan komponen komponen yang membentuknya kepolisian kejaksaan pengadilan lembaga pemasyarakatan dan advokat Bagian kedua buku ini akan membahas mengenai Sistem Penegakan Hukum di Indonesia Untuk itu pada bagian ini akan diuraikan mengenai Pengertian Penegakan Hukum Kebijakan Penegakan Hukum Esensi Fundamental Penegakan Hukum baik bagi Negara bagi pembangunan nasional penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku kejahatan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi korban kejahatan Hubungan Antara Sistem Peradilan Pidana dengan Sistem Penegakan Hukum Sistem Penegakan Hukum yang Berkeadilan Sistem Peradilan Pidana yang Restoratif dan Sistem Penegakan Hukum yang Memberikan Perlindungan bagi Masyarakat Hadirnya buku ini kiranya dapat meningkatkan pengetahuan para mahasiswa Fakultas Hukum yang ada di seluruh Indonesia baik pada tingkatan Strata 1 Strata 2 maupun Strata 3