Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif sistem peradilan pidana anak di Indonesia, khususnya dalam rangkaian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Buku ini berisi analisis hukum terhadap berbagai aspek penting dalam sistem peradilan anak, seperti perkara yang diupayakan diversi, musyawarah, hasil kesepakatan diversi, serta pengawasan dalam proses penerapan diversi. Selain itu, buku ini juga menjelaskan hukum acara peradilan anak, termasuk ketentuan umum, penyidikan, penangkapan, penuntutan, peran hakim tingkat pertama, banding, dan kasasi. Buku ini juga membahas ketentuan pidana terkait perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak dalam konteks hukum internasional, serta prinsip keadilan restoratif. Selain itu, buku ini menyasar sanksi-sanksi yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012, termasuk sanksi pidana, tindakan, dan administratif. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peradilan anak di Indonesia, serta menjadi referensi bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembaca yang tertarik pada isu-isu perlindungan anak dalam sistem peradilan.
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya Di samping itu anak adalah tunas potensi dan generasi muda penerus cita cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan Oleh karena itu terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mendapat perlindungan dan pengayoman khusus dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak namun dalam pelaksanaannya anak diposisikan sebagai objek dan perlakuaan terhadap anak berhadapan dengan hukum cenderung merugikan anak Sebagai akibatnya Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 kemudian dinyatakan tidak berlaku dan diganti dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 kemudian dinyatakan tidak berlaku dan diganti dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Undnag undang ini substansi dasarnya adalah pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi yaitu untuk menghindarkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menjauhkan stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak kembali ke dalam lingkungan sosial sewajarnya Buku ini berupa analisis yuridis dari ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 meliputi pengertian sistem peradilan pidana anak instrumen internasioanal tentang perlindungan hukum anak keadilan restoratif diversi hukum acara peradilan anak ketentuan pidana dan sanksi Tujuan yang diharapkan adalah dapat memberikan manfaat dalam upaya memahami Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia
Jumlah Halaman | 227 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-007-649-5 |
eISBN | proses |