Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam sistem penyiaran di Indonesia dalam perspektif strukturalisme fungsional. Penulis, DR. REDI PANUJU, M.SI., menggambarkan tantangan dan dinamika dalam penyiaran yang berdampak pada keberagaman konten, kualitas siaran, dan keadilan dalam pemerataan layanan penyiaran. Buku ini mengkritik kekacauan dalam regulasi penyiaran, di mana regulator di tingkat pusat dan daerah, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pemerintah, tidak bersinergi dalam menata lembaga penyiaran. Akibatnya, terjadi konflik antara lembaga penyiaran, negara, dan KPI, serta munculnya praktik kartelisasi yang mengganggu persaingan sehat. Buku ini juga memperkenalkan konsep pembagian fungsi penyiaran yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002, yaitu Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Namun, dalam praktiknya, lembaga-lembaga ini sering kali saling tumpang tindih dalam fungsi dan perilaku, sehingga mengurangi keberagaman siaran dan memperlemah demokratisasi penyiaran. Selain itu, buku ini juga menyajikan tinjauan hukum terkait pelanggaran hak cipta, khususnya dalam konteks penggunaan siaran secara komersial, yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Penulis memberikan penjelasan mengenai sanksi pidana yang berlaku untuk pelanggaran hak ekonomi pencipta, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda yang berat. Dengan pendekatan strukturalisme fungsional, buku ini memberikan analisis mendalam tentang bagaimana sistem penyiaran Indonesia berjalan, tantangan yang dihadapi, dan upaya untuk mencapai kesetaraan, demokratisasi, dan kualitas siaran yang optimal bagi masyarakat.
Kajian pengetahuan baru yang membahas teori teori besar dari para ilmuwan akan memberikan stimulasi intelektual tersendiri karena hal ini bisa membuka cakrawala berpikir tentang kehidupan yang dapat ditulis menjadi karya monumental yang mendunia Oleh karena itu suatu teori perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif mulai dari sejarah akar pemikiran atau teori sebelumnya yang memengaruhi substansi kritik dan respons tanggapannya serta perkembangan dan prospeknya di masa depan Teori Sosial bukan sesuatu yang terpisah satu sama lain melainkan saling terkait saling memengaruhi bahkan saling berkompetisi Kontestasi teoretisi tersebut menjadi menarik untuk diikuti beserta argumentasi yang mendasarinya sehingga membuka cakrawala pemikiran pembaca yang lebih luas serta mampu menempatkan setiap pengetahuan baru mengenai suatu teori sosial pada proporsinya Buku ini hadir di antaranya untuk membumikan teori sosial tersebut dalam fenomena penyiaran di Indonesia sekaligus menggunakan teori sosial sebagai pisau bedah Pendekatan Strukturalisme Fungsional yang menjadi kajian utama dalam buku Sistem Penyiaran Indonesia ini dirasakan relevansinya karena perkembangan dunia penyiaran di Indonesia mengikuti asumsi dari teoretisi Strukturalisme Fungsional Edisi Kedua buku ini ditambahkan beberapa kajian penting persoalan penyiaran di Indonesia karena di dalamnya mengandung banyak problematika dari berbagai segi Di antaranya persoalan kontestasi penyiaran yang hingga kini belum menunjukkan solusi positifnya Kontestasi semestinya bermakna suatu persaingan yang sehat sebagaimana diidealkan oleh penyusun Undang Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002 yakni adanya pembagian fungsi dan demokratisasi Pada level pembagian fungsi undang undang telah menyajikan tujuan penyiaran sehingga dikenal pembeda lembaga penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas LPK Lembaga Penyiaran Swasta LPS Lembaga Penyiaran Publik LPP dan Lembaga Penyiaran Berlangganan LPB Namun praktiknya masing masing lembaga penyiaran tersebut dari segi materi siaran dan perilakunya saling overlapping Buku ini sangat penting bagi kalangan akademisi mahasiswa dan dosen Fakultas Ilmu Komunikasi FISIPOL jurusan Komunikasi Penyiaran Islam di Universitas Islam Negeri UIN STAIN serta mahasiswa Fakultas Hukum yang tertarik pada persoalan Hukum Penyiaran Juga disarankan bagi praktisi media penyiaran yang ingin mendalami sistem penyiaran dari perspektif sosial