banner bacabuku
Sistem Hukum PPAT Dalam Hukum Tanah Di Indonesia

Sistem Hukum PPAT Dalam Hukum Tanah Di Indonesia

Dr. (Hkm. Agr.) B.F. Sihombing, S.H., M.H.
Ebook

Sinopsis

Penetapan hak hak atas tanah termasuk dalam penyelesaian masalah pertanahan dimaksudkan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pemegang haknya Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum yang merupakan salah satu tujuan pokok UUPA maka undang undang menginstruksikan kepada pemerintah untuk mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia yang bersifat Rechskadaster artinya tujuan menjamin kepastian hukum dan kepastian haknya sebagaimana diatur dalam UUPA Melalui buku tuntunan ini penulis menjelaskan dan merumuskan Sistem Hukum PPAT dalam Hukum Tanah Indonesia secara komprehensif Buku ini sangat berguna bagi aparatur pemerintahan praktisi hukum PPAT dan masyarakat secara luas guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terutama dalam hukum pertanahan

Tags:

Detail Buku

Jumlah Halaman 532
Kategori Hukum
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2019
ISBN 978-602-422-878-1
eISBN 978-623-218-105-2
Sistem Hukum PPAT Dalam Hukum Tanah Di Indonesia

Sistem Hukum PPAT Dalam Hukum Tanah Di Indonesia

Dr. (Hkm. Agr.) B.F. Sihombing, S.H., M.H.