Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang pentingnya literasi di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Dalam konteks ini, buku juga menyajikan informasi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan hak ekonomi pencipta. Dalam Pasal 9 dan Pasal 113, dijelaskan sanksi pidana yang dapat diterima oleh siapa pun yang melanggar hak cipta secara komersial, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga empat miliar rupiah. Selain itu, buku ini juga menyajikan fenomena dan tantangan dalam meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia. Dengan adanya survei literasi yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-60 dari 61 negara, buku ini menggambarkan upaya pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas literasi melalui berbagai program seperti Duta Baca Indonesia, Gerakan Literasi Sekolah, dan program street library di Kota Bandung. Buku ini juga menggambarkan upaya perusahaan seperti PT Enam Kubuku Indonesia dalam menyediakan e-book yang didesain khusus untuk smartphone, sebagai bentuk inovasi dalam mengakses bahan bacaan. Dengan demikian, buku ini tidak hanya mengupas aspek hukum, tetapi juga memperlihatkan peran teknologi dalam meningkatkan akses dan minat baca masyarakat Indonesia.
KISAH lama itu seperti berulang kembali dalam kasus terbunuhnya Theys Eluay Cerita seram beredar lalu jam malam diberlakukan dan berujung pada tokoh tokoh tak bernyawa Pada April 1984 sebuah kabar seram menyergap Jayapura Seorang wanita Jawa bernama Sumiati berkeliaran di seantero kota jika hari sudah malam Rambut Sumiati lurus hidung mancung dan bodinya sintal Tapi ada yang menakutkan Wanita cantik itu doyan daging manusia Karena itulah ia lalu kondang disebut Hantu Sumiati
Jumlah Halaman | 68 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-344-812-3 |