Seri Teori Umum Tentang Hukum Negara A AN AMA HUKUM XI TATA URUTAN NORMA NORMA A NORMA YANG LEBIH TINGGI DAN NORMA YANG LEBIH RENDAH Analisis hukum yang mengungkapkan karakter dinamis dari sistem norma dan fungsi norma dasar juga mengungkapkan suatu kekhasan lebih lanjut dari hukum hukum mengatur pembentukannya sendiri karena suatu norma hukum menentukan cara untuk membuat norma hukum yang lain dan juga sampai derajat tertentu menentukan isi dari norma yang lain itu Karena norma hukum yang satu valid lantaran dibuat dengan cara yang ditentukan oleh suatu norma hukum yang lain dan norma hukum yang lain ini menjadi landasan validitas dari norma hukum yang disebut pertama Hubungan antara norma yang mengatur pembentukan norma lain dengan norma yang lain lagi dapat digambarkan sebagai hubungan antara superordinasi dan subordinasi yang merupakan kiasan keruangan Norma yang menentukan pembentukan norma lain adalah norma yang lebih tinggi sedangkan norma yang dibentuk menurut peraturan ini adalah norma yang lebih rendah Tatanan hukum terutama tatanan hukum yang dipersonifikasikan dalam bentuk negara bukanlah sistem norma yang satu sama lain hanya dikoordinasikan yang berdiri sejajar atau sederajat melainkan suatu tatanan urutan norma norma dari tingkatan tingkatan yang berbeda Kesatuan norma norma ini ditunjukkan oleh fakta bahwa pembentukan norma yang satuyakni norma yang lebih rendah ditentukan oleh norma lain yang lebih tinggi yang pembentukannya ditentukan oleh norma lain yang lebih tinggi lagi dan bahwa regressus rangkaian proses pembentukan hukum ini diakhiri oleh suatu norma dasar tertinggi yang karena menjadi dasar tertinggi dari validitas keseluruhan tatanan hukum membentuk suatu kesatuan tatanan hukum ini 179 1Seri Teori Umum Tentang Hukum Negara A AN AMA HUKUM XI TATA URUTAN NORMA NORMA A NORMA YANG LEBIH TINGGI DAN NORMA YANG LEBIH RENDAH Analisis hukum yang mengungkapkan karakter dinamis dari sistem norma dan fungsi norma dasar juga mengungkapkan suatu kekhasan lebih lanjut dari hukum hukum mengatur pembentukannya sendiri karena ...suatu norma hukum menentukan cara untuk membuat norma hukum yang lain dan juga sampai derajat tertentu menentukan isi dari norma yang lain itu Karena norma hukum yang satu valid lantaran dibuat dengan cara yang ditentukan oleh suatu norma hukum yang lain dan norma hukum yang lain ini menjadi landasan validitas dari norma hukum yang disebut pertama Hubungan antara norma yang mengatur pembentukan norma lain dengan norma yang lain lagi dapat digambarkan sebagai hubungan antara superordinasi dan subordinasi yang merupakan kiasan keruangan Norma yang menentukan pembentukan norma lain adalah norma yang lebih tinggi sedangkan norma yang dibentuk menurut peraturan ini adalah norma yang lebih rendah Tatanan hukum terutama tatanan hukum yang dipersonifikasikan dalam bentuk negara bukanlah sistem norma yang satu sama lain hanya dikoordinasikan yang berdiri sejajar atau sederajat melainkan suatu tatanan urutan norma norma dari tingkatan tingkatan yang berbeda Kesatuan norma norma ini ditunjukkan oleh fakta bahwa pembentukan norma yang satuyakni norma yang lebih rendah ditentukan oleh norma lain yang lebih tinggi yang pembentukannya ditentukan oleh norma lain yang lebih tinggi lagi dan bahwa regressus rangkaian proses pembentukan hukum ini diakhiri oleh suatu norma dasar tertinggi yang karena menjadi dasar tertinggi dari validitas keseluruhan tatanan hukum membentuk suatu kesatuan tatanan hukum ini 179 1