Sinopsis Buku: Buku ini merupakan terjemahan dari *General Theory of Law and State* karya Hans Kelsen, yang merupakan salah satu karya penting dalam bidang ilmu hukum. Buku ini menguraikan gagasan-gagasan dan teori-teori yang awalnya disajikan dalam bahasa Jerman dan Perancis, dengan tujuan untuk memperjelas dan menyusun ulang konsep-konsep yang berkaitan dengan apa yang disebut sebagai "teori hukum murni". Teori ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang hukum positif, dengan fokus pada analisis struktural hukum, bukan pada penjelasan psikologis, ekonomis, atau penilaian moral dan politik terhadap tujuan hukum. Buku ini juga bertujuan untuk menyajikan pemikiran yang relevan dengan sistem hukum Inggris, Amerika, serta negara-negara yang menganut tradisi hukum sipil, sehingga dapat dipahami oleh para pembaca yang hidup dalam tradisi hukum Common Law maupun Sipil Law. Dalam buku ini, Kelsen menjelaskan bahwa ilmu hukum harus memisahkan diri dari pertimbangan nilai-nilai, dan hanya berfokus pada realitas hukum yang bersifat objektif, bukan realitas alam yang menjadi objek ilmu pengetahuan lain. Buku ini juga menyoroti pentingnya membedakan realitas hukum dari realitas politik dan ilmu alam, serta menegaskan bahwa teori hukum murni adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki pemahaman tentang hukum dalam konteks yang lebih luas. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembaca yang tertarik memahami dasar-dasar teori hukum secara mendalam dan sistematis.
Sinopsis Buku: Buku ini merupakan terjemahan dari *General Theory of Law and State* karya Hans Kelsen, yang merupakan salah satu karya penting dalam bidang ilmu hukum. Buku ini menguraikan gagasan-gagasan dan teori-teori yang awalnya disajikan dalam bahasa Jerman dan Perancis, dengan tujuan untuk memperjelas dan menyusun ulang konsep-konsep yang berkaitan dengan apa yang disebut sebagai \"teori hukum murni\". Teori ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang hukum positif, dengan fokus pada analisis struktural hukum, bukan pada penjelasan psikologis, ekonomis, atau penilaian moral dan politik terhadap tujuan hukum. Buku ini juga bertujuan untuk menyajikan pemikiran yang relevan dengan sistem hukum Inggris, Amerika, serta negara-negara yang menganut tradisi hukum sipil, sehingga dapat dipahami oleh para pembaca yang hidup dalam tradisi hukum Common Law maupun Sipil Law. Dalam buku ini, Kelsen menjelaskan bahwa ilmu hukum harus memisahkan diri dari pertimbangan nilai-nilai, dan hanya berfokus pada realitas hukum yang bersifat objektif, bukan realitas alam yang menjadi objek ilmu pengetahuan lain. Buku ini juga menyoroti pentingnya membedakan realitas hukum dari realitas politik dan ilmu alam, serta menegaskan bahwa teori hukum murni adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki pemahaman tentang hukum dalam konteks yang lebih luas. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembaca yang tertarik memahami dasar-dasar teori hukum secara mendalam dan sistematis.