Sinopsis Buku: Buku ini membahas peran dan fungsi Pengadilan dalam menafsirkan Konstitusi sebagai bagian dari sistem hukum yang lebih luas. Dalam konteks ini, buku menjelaskan bahwa Pengadilan memiliki tugas khusus untuk menetapkan batas-batas wewenang institusi yang dibentuk di bawah Konstitusi, serta memastikan bahwa keputusan-keputusan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konstitusi. Penulis menjelaskan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk menafsirkan hukum, termasuk Konstitusi, terutama ketika terjadi konflik antara aturan hukum biasa dengan norma-norma Konstitusi. Dalam kasus-kasus yang menyangkut pertentangan antara hukum dan Konstitusi, hakim wajib memutuskan mana yang lebih berlaku, dengan mengacu pada prinsip bahwa Konstitusi memiliki tingkat keabsahan yang lebih tinggi daripada hukum biasa. Selain itu, buku ini juga menjelaskan dasar-dasar hukum pidana, termasuk sanksi-sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran hak cipta dan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Penulis menggambarkan bahwa penafsiran hukum yang dilakukan oleh Pengadilan bukan hanya sekadar interpretasi, tetapi juga merupakan penegakan prinsip-prinsip konstitusional yang menjadi fondasi negara demokratis. Dengan pendekatan yang jelas dan terstruktur, buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang hubungan antara hukum, Konstitusi, dan peran Pengadilan dalam menjaga konsistensi dan keadilan dalam sistem hukum.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas peran dan fungsi Pengadilan dalam menafsirkan Konstitusi sebagai bagian dari sistem hukum yang lebih luas. Dalam konteks ini, buku menjelaskan bahwa Pengadilan memiliki tugas khusus untuk menetapkan batas-batas wewenang institusi yang dibentuk di bawah Konstitusi, serta memastikan bahwa keputusan-keputusan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konstitusi. Penulis menjelaskan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk menafsirkan hukum, termasuk Konstitusi, terutama ketika terjadi konflik antara aturan hukum biasa dengan norma-norma Konstitusi. Dalam kasus-kasus yang menyangkut pertentangan antara hukum dan Konstitusi, hakim wajib memutuskan mana yang lebih berlaku, dengan mengacu pada prinsip bahwa Konstitusi memiliki tingkat keabsahan yang lebih tinggi daripada hukum biasa. Selain itu, buku ini juga menjelaskan dasar-dasar hukum pidana, termasuk sanksi-sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran hak cipta dan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Penulis menggambarkan bahwa penafsiran hukum yang dilakukan oleh Pengadilan bukan hanya sekadar interpretasi, tetapi juga merupakan penegakan prinsip-prinsip konstitusional yang menjadi fondasi negara demokratis. Dengan pendekatan yang jelas dan terstruktur, buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang hubungan antara hukum, Konstitusi, dan peran Pengadilan dalam menjaga konsistensi dan keadilan dalam sistem hukum.