Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep-konsep penting dalam teori sosial, khususnya mengenai peran dan relevansi aturan dogmatis dalam pemikiran sosial. Penulis menjelaskan bahwa bentuk-bentuk karya teoretis dalam teori sosial tidaklah baku dan tidak disakralkan, melainkan terbuka terhadap interpretasi ulang dan penafsiran baru. Konsep aturan dogmatis digunakan sebagai kiasan untuk menunjukkan signifikansi tertentu dari karya-karya teoretis, yang pada akhirnya tetap dapat diperluas dan diperkaya oleh telaah dan naskah baru. Buku ini juga mengupas dinamika pembentukan wacana teori sosial yang bersifat terbuka dan dinamis, tergantung pada perkembangan interpretasi baru, penemuan karya dari pemikir yang terlupakan, inovasi, dan sintesa baru. Selain itu, buku ini menyajikan bagaimana teori sosial terbentuk dari kontribusi berbagai disiplin ilmu, seperti sosiologi, ekonomi politik, filsafat, psikoanalisis, linguistik, serta studi feminisme dan budaya. Dalam konteks ini, penulis juga menyoroti bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat dan kontroversi mengenai nilai dan manfaat berbagai perspektif dalam teori sosial, terdapat tingkat kesepahaman yang mengejutkan dalam komunitas teoretisi sosial terkait luasnya perspektif yang dijumpai dalam bidang ini. Teori sosial, meskipun bersifat fragmentasi dan tidak memiliki paradigma yang disepakati, tetap menjadi karya yang terus berkembang sebagai respons terhadap kondisi sosial yang berubah. Buku ini menyajikan karya-karya teoretis yang relevan, termasuk karya-karya Talcott Parsons, yang diulas secara mendalam mengenai kontribusinya, kritik terhadapnya, serta warisan dan relevansinya dalam konteks teori sosial modern. Dengan pendekatan yang kritis dan terbuka, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi para analis, peneliti, dan pembaca yang tertarik pada dinamika pemikiran teori sosial.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep-konsep penting dalam teori sosial, khususnya mengenai peran dan relevansi aturan dogmatis dalam pemikiran sosial. Penulis menjelaskan bahwa bentuk-bentuk karya teoretis dalam teori sosial tidaklah baku dan tidak disakralkan, melainkan terbuka terhadap interpretasi ulang dan penafsiran baru. Konsep aturan dogmatis digunakan sebagai kiasan untuk menunjukkan signifikansi tertentu dari karya-karya teoretis, yang pada akhirnya tetap dapat diperluas dan diperkaya oleh telaah dan naskah baru. Buku ini juga mengupas dinamika pembentukan wacana teori sosial yang bersifat terbuka dan dinamis, tergantung pada perkembangan interpretasi baru, penemuan karya dari pemikir yang terlupakan, inovasi, dan sintesa baru. Selain itu, buku ini menyajikan bagaimana teori sosial terbentuk dari kontribusi berbagai disiplin ilmu, seperti sosiologi, ekonomi politik, filsafat, psikoanalisis, linguistik, serta studi feminisme dan budaya. Dalam konteks ini, penulis juga menyoroti bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat dan kontroversi mengenai nilai dan manfaat berbagai perspektif dalam teori sosial, terdapat tingkat kesepahaman yang mengejutkan dalam komunitas teoretisi sosial terkait luasnya perspektif yang dijumpai dalam bidang ini. Teori sosial, meskipun bersifat fragmentasi dan tidak memiliki paradigma yang disepakati, tetap menjadi karya yang terus berkembang sebagai respons terhadap kondisi sosial yang berubah. Buku ini menyajikan karya-karya teoretis yang relevan, termasuk karya-karya Talcott Parsons, yang diulas secara mendalam mengenai kontribusinya, kritik terhadapnya, serta warisan dan relevansinya dalam konteks teori sosial modern. Dengan pendekatan yang kritis dan terbuka, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi para analis, peneliti, dan pembaca yang tertarik pada dinamika pemikiran teori sosial.