Sinopsis Buku: Buku ini membahas peran penting dari karya-karya dalam praktek teori sosial, yang seringkali menjadi rujukan bagi para analis. Bentuk-bentuk karya ini tidak sepenuhnya baku, melainkan dinamis dan terbuka terhadap interpretasi baru, penafsiran ulang, serta penambahan naskah dan telaah yang sebelumnya tidak dipertimbangkan. Konsep “aturan dogmatis” digunakan secara kiasan untuk menunjukkan signifikansi tertentu dari karya-karya tersebut, namun tetap terbuka untuk dikembangkan dan ditafsirkan kembali. Buku ini juga mengeksplorasi bagaimana bentukan wacana teori sosial tidaklah unit yang baku, melainkan terus berkembang berdasarkan interpretasi baru, kontribusi dari pemikir yang terlupakan atau terpinggirkan, inovasi, sintesa baru, dan perubahan hubungan dengan bentukan-bentukan serupa seperti filsafat, psikoanalisis, dan linguistik. Proses spesifikasi bidang teori sosial melibatkan kontribusi dari berbagai disiplin ilmu, seperti sosiologi, ekonomi politik, psikoanalisis, dan studi feminisme serta budaya. Selain itu, buku ini juga mengupas berbagai perspektif teori sosial dalam konteks seksualitas, termasuk kontribusi dari Freud, Herbert Marcuse, Jacques Lacan, Foucault, dan feminisme. Buku ini membahas bagaimana teori sosial terus berkembang sebagai respons terhadap perubahan kondisi sosial, sekaligus menghadapi berbagai perbedaan pendapat dan kontroversi mengenai nilai dan manfaat dari berbagai perspektif yang ditemukan dalam bidang ini. Dengan demikian, buku ini memberikan gambaran luas tentang dinamika, kompleksitas, dan keberagaman dalam bidang teori sosial, sekaligus menggambarkan bagaimana teori sosial terus berkembang dalam upaya memahami dan menganalisis fenomena sosial secara lebih mendalam.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas peran penting dari karya-karya dalam praktek teori sosial, yang seringkali menjadi rujukan bagi para analis. Bentuk-bentuk karya ini tidak sepenuhnya baku, melainkan dinamis dan terbuka terhadap interpretasi baru, penafsiran ulang, serta penambahan naskah dan telaah yang sebelumnya tidak dipertimbangkan. Konsep “aturan dogmatis” digunakan secara kiasan untuk menunjukkan signifikansi tertentu dari karya-karya tersebut, namun tetap terbuka untuk dikembangkan dan ditafsirkan kembali. Buku ini juga mengeksplorasi bagaimana bentukan wacana teori sosial tidaklah unit yang baku, melainkan terus berkembang berdasarkan interpretasi baru, kontribusi dari pemikir yang terlupakan atau terpinggirkan, inovasi, sintesa baru, dan perubahan hubungan dengan bentukan-bentukan serupa seperti filsafat, psikoanalisis, dan linguistik. Proses spesifikasi bidang teori sosial melibatkan kontribusi dari berbagai disiplin ilmu, seperti sosiologi, ekonomi politik, psikoanalisis, dan studi feminisme serta budaya. Selain itu, buku ini juga mengupas berbagai perspektif teori sosial dalam konteks seksualitas, termasuk kontribusi dari Freud, Herbert Marcuse, Jacques Lacan, Foucault, dan feminisme. Buku ini membahas bagaimana teori sosial terus berkembang sebagai respons terhadap perubahan kondisi sosial, sekaligus menghadapi berbagai perbedaan pendapat dan kontroversi mengenai nilai dan manfaat dari berbagai perspektif yang ditemukan dalam bidang ini. Dengan demikian, buku ini memberikan gambaran luas tentang dinamika, kompleksitas, dan keberagaman dalam bidang teori sosial, sekaligus menggambarkan bagaimana teori sosial terus berkembang dalam upaya memahami dan menganalisis fenomena sosial secara lebih mendalam.