Sinopsis Singkat Buku “FAKTA PANDEMI: Oase Pemikiran Lintas Batas” Jilid II – HUKUM: Telaah Protokol Kesehatan Covid-19 Perspektif Hukum Islam Buku ini merupakan bagian dari seri *FAKTA PANDEMI*, yang dirancang untuk membuka ruang pemikiran lintas batas mengenai dampak dan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Dalam jilid kedua ini, fokus utama ditempatkan pada aspek hukum, khususnya dalam telaah terhadap protokol kesehatan yang diterapkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Buku ini menggali lebih dalam mengenai keterkaitan antara hukum Islam dengan peraturan dan kebijakan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, serta bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat menjadi dasar dalam memahami dan menerapkan tindakan pencegahan secara lebih bermakna dan berkelanjutan. Dalam konteks pandemi yang telah mengubah pola kehidupan manusia, buku ini memberikan perspektif yang relevan dan mendalam, menggabungkan antara ilmu hukum, pengetahuan kesehatan, dan pemikiran lintas disiplin. Penulis, yang terdiri dari kelompok Cendekia Muda dari mahasiswa Bidikmisi IAIN Surakarta, serta penyunting Anang Harris Himawan, mencoba menghadirkan analisis yang objektif, kritis, dan berbasis fakta, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi akibat pandemi. Buku ini juga menyoroti peran penting pemerintah dan masyarakat dalam bersama-sama mengatasi krisis, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengakui pandemi sebagai bencana nasional non alam.
Sinopsis Singkat Buku “FAKTA PANDEMI: Oase Pemikiran Lintas Batas” Jilid II – HUKUM: Telaah Protokol Kesehatan Covid-19 Perspektif Hukum Islam Buku ini merupakan bagian dari seri *FAKTA PANDEMI*, yang dirancang untuk membuka ruang pemikiran lintas batas mengenai dampak dan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Dalam jilid kedua ini, fokus utama ditempatkan pada aspek hukum, khususnya dalam telaah terhadap protokol kesehatan yang diterapkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Buku ini menggali lebih dalam mengenai keterkaitan antara hukum Islam dengan peraturan dan kebijakan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, serta bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat menjadi dasar dalam memahami dan menerapkan tindakan pencegahan secara lebih bermakna dan berkelanjutan. Dalam konteks pandemi yang telah mengubah pola kehidupan manusia, buku ini memberikan perspektif yang relevan dan mendalam, menggabungkan antara ilmu hukum, pengetahuan kesehatan, dan pemikiran lintas disiplin. Penulis, yang terdiri dari kelompok Cendekia Muda dari mahasiswa Bidikmisi IAIN Surakarta, serta penyunting Anang Harris Himawan, mencoba menghadirkan analisis yang objektif, kritis, dan berbasis fakta, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi akibat pandemi. Buku ini juga menyoroti peran penting pemerintah dan masyarakat dalam bersama-sama mengatasi krisis, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengakui pandemi sebagai bencana nasional non alam.