Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai sejarah, konsep, dan dampak perbudakan dalam konteks hukum Islam dan sosial. Dalam bab pertama, buku ini menjelaskan pengertian budak baik dari segi bahasa maupun istilah, serta perbedaan makna antara keduanya. Selanjutnya, buku ini menjelaskan bahwa perbudakan bukanlah produk dari agama Islam, melainkan praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang menjunjung nilai kemanusiaan dan kebebasan. Buku ini juga membahas peran Islam dalam menentang perbudakan, termasuk bagaimana agama Islam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada budak, serta bagaimana zakat menjadi salah satu sarana untuk membebaskan budak. Selain itu, buku ini juga mengupas perbedaan antara budak dan harta, serta bagaimana budak diperlakukan sebagai aset yang dapat diperjualbelikan, termasuk nilai-nilai yang memengaruhi harga jual budak. Buku ini juga membahas status sosial dan ekonomi yang terkait dengan memiliki budak, serta bagaimana budak dapat dipelihara dan dikembangbiakkan sebagai bagian dari investasi yang produktif. Di akhir buku, penulis menggambarkan situasi sekarang, di mana perbudakan sudah tidak lagi diakui secara hukum di kebanyakan negara, meski masih ada hal-hal yang menyerupai perbudakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai modern. Dengan bahasa yang jelas dan penjelasan yang terstruktur, buku ini menjadi sumber yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami sejarah, hukum, dan dampak perbudakan dalam konteks Islam dan masyarakat modern.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai sejarah, konsep, dan dampak perbudakan dalam konteks hukum Islam dan sosial. Dalam bab pertama, buku ini menjelaskan pengertian budak baik dari segi bahasa maupun istilah, serta perbedaan makna antara keduanya. Selanjutnya, buku ini menjelaskan bahwa perbudakan bukanlah produk dari agama Islam, melainkan praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang menjunjung nilai kemanusiaan dan kebebasan. Buku ini juga membahas peran Islam dalam menentang perbudakan, termasuk bagaimana agama Islam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada budak, serta bagaimana zakat menjadi salah satu sarana untuk membebaskan budak. Selain itu, buku ini juga mengupas perbedaan antara budak dan harta, serta bagaimana budak diperlakukan sebagai aset yang dapat diperjualbelikan, termasuk nilai-nilai yang memengaruhi harga jual budak. Buku ini juga membahas status sosial dan ekonomi yang terkait dengan memiliki budak, serta bagaimana budak dapat dipelihara dan dikembangbiakkan sebagai bagian dari investasi yang produktif. Di akhir buku, penulis menggambarkan situasi sekarang, di mana perbudakan sudah tidak lagi diakui secara hukum di kebanyakan negara, meski masih ada hal-hal yang menyerupai perbudakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai modern. Dengan bahasa yang jelas dan penjelasan yang terstruktur, buku ini menjadi sumber yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami sejarah, hukum, dan dampak perbudakan dalam konteks Islam dan masyarakat modern.
Jumlah Halaman | 48 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Hikam Pustaka |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-311-454-7 |