Sinopsis Buku: Buku ini membahas pentingnya hijrah sebagai langkah awal menuju kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam konteks ini, penulis menggambarkan tiga tipologi manusia dalam menyikapi warisan Allah berupa Al-Quran: golongan yang menganiaya dirinya sendiri, golongan yang bersikap pertengahan, dan golongan yang menjadi pelopor kebaikan. Golongan yang menganiaya dirinya sendiri dianggap lebih banyak melakukan kesalahan daripada kebaikan, sementara golongan yang menjadi pelopor kebaikan adalah mereka yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Mereka adalah para pemuda yang menjadikan Kitabullah sebagai pedoman dan teman, serta selalu bersemangat dalam mempelajari ilmu pengetahuan, menjalankan shalat lima waktu, dan tidak pernah mengabaikan pengajaran keagamaan. Buku ini juga menyebutkan sanksi hukum terkait pelanggaran hak cipta, termasuk pidana penjara dan denda untuk pelaku penyalahgunaan hak ekonomi cipta. Dengan demikian, buku ini menggabungkan aspek spiritual, etika, dan hukum, serta mengajak pembaca untuk menjadi pelopor kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Hijrah dari sudut bahasa bermakna berpindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya Selama masa kenabian Rasulullah saw telah terjadi tiga kali hijrah atas perintah Allah Ta ala Hijrah yang pertama adalah hijrahnya sebagian sahabat Nabi saw dari Mekkah ke Habasyah Abbesinia Ethiopia dalam rangka untuk mencari tempat yang lebih aman karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan intimidasi dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw Adapun hijrah yang kedua adalah hijrahnya Nabi saw dari Mekkah ke Thaif Ini dilakukan oleh Nabi saw karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau setelah Abu Thalib paman dan sekaligus penjamin beliau telah tiada Namun setelah sampai di Thaif ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya Hijrah yang ketigalah yang akhirnya memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah Hijrah ini dilakukan pada tahun ke 13 kenabian 622 M setelah adanya kepastian dukungan dari sekelompok penduduk Yatsrib yang biasa disebut Anshar bahwa mereka rela untuk mengorbankan segala yang mereka miliki dalam keadaan suka maupun duka untuk membela Rasulullah saw dan agama yang dibawanya Peristiwa hijrah ke Madinah ini sedemikian penting sampai sampai Allah dan Rasul Nya berlepas tangan dari orang orang yang tidak mau turut berhijrah kecuali mereka yang keadaannya benar benar tidak memungkinkan Dalam peristiwa hijrah ke Madinah para sahabat rela meninggalkan rumah harta dan sanak keluarga mereka di Mekkah demi perjuangan untuk menegakkan agama Allah Sudah begitu mereka pun harus sembunyi sembunyi untuk bisa berhasil melakukan hijrah Sebuah pengorbanan yang amat besar yang didasarkan kepada kecintaan kepada Allah dan Rasul Nya melebihi kecintaan terhadap apapun selain keduanya
Jumlah Halaman | 149 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-475-864-6 |
eISBN | 978-602-475-896-7 |