Sinopsis Buku: Buku *Sejarah Konflik Singkil (1979–2015)* karya Azwar Ramnur, MA & Hambalisyah Sinaga, S.Pd.I ini membawa pembaca melalui perjalanan sejarah konflik yang terjadi di wilayah Singkil, Aceh, sejak tahun 1979 hingga 2015. Buku ini menyajikan analisis mendalam mengenai akar, penyebab, perkembangan, serta dampak dari konflik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat, pemerintah, dan institusi keagamaan. Buku ini juga menyoroti upaya-upaya penyelesaian konflik yang dilakukan melalui regulasi, kebijakan, dan konsensus bersama, termasuk peran penting Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 dalam memandu pendirian tempat ibadah dan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Selain itu, buku ini menjelaskan bagaimana konflik di Singkil tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga memiliki dampak yang meluas hingga internasional, sehingga menjadi isu yang memicu perdebatan dan perhatian terhadap kerukunan antarumat beragama di Aceh. Dengan pendekatan sejarah dan hukum, buku ini memberikan wawasan komprehensif untuk memahami kompleksitas konflik di Singkil, serta pentingnya dialog, toleransi, dan regulasi yang proporsional dalam menjaga harmoni sosial. Buku ini sangat relevan bagi akademisi, pelaku kebijakan, serta masyarakat umum yang tertarik pada studi konflik, kerukunan, dan keagamaan di Aceh.
Segala puji diucapkan ke hadirat Allah swt yang telah memberikan hidayah inayah ma unah dan anugerah Nya kepada kita semua Salawat dan salam dicurahkan kepada Tokoh Revolusi Dunia Nabi Muhammad saw beserta sahabat dan keluarga yang telah menyampaikan Risalah Tuhan kepada segenap umat manusia sehingga kita dapat mengenal yang hak dan batil Konflik secara umum terjadi karena ketidaksesuaian antara meta dan realita Dapat juga terjadi karena persoalan ideologi yang dipaksakan dan ketidak adilan membudaya merajalela Konflik dapat diminimalisir bahkan akan hilang apabila para pihak yang kerkepentingan dengan penuh kesadaran tinggi mau dan mampu mengimplementasikan regulasi yang sudah menjadi konsensus bersama yang dibuat dengan tidak menafikan dimensi histori sosiologi filosofi dan mencerminkan