Logo Bacabuku
SEJARAH HUKUM ISLAM NUSANTARA ABAD XIV-XIX M

SEJARAH HUKUM ISLAM NUSANTARA ABAD XIV-XIX M

Ayang Utriza Yakin,DEA.,Ph.D.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku *Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad XIV-XIX M* ini menyajikan studi mendalam tentang perkembangan dan penerapan hukum Islam di Nusantara pada masa kini dan masa lalu. Buku ini menggambarkan bagaimana hukum Islam tidak hanya diterapkan secara mandiri, tetapi juga berkembang dalam interaksi yang dinamis dengan hukum adat dan budaya setempat. Penulis menjelaskan bahwa hukum Islam di Nusantara bukanlah hukum yang sepenuhnya menggantikan hukum adat, melainkan hukum yang berkembang dalam hubungan kompleks antara kedua sistem hukum tersebut. Buku ini juga membahas peran penting kesultanan dalam penerapan hukum Islam, khususnya di Kesultanan Aceh, sebagai contoh studi kasus yang menggambarkan dinamika penerapan hukum Islam di wilayah tersebut selama abad XIV hingga abad XIX M. Penulis menguraikan berbagai bentuk penerapan hukum, termasuk hubungan antara hukum sultan dan syariat Islam, serta bagaimana hukum pidana diterapkan dalam konteks sosial dan politik kesultanan. Selain itu, buku ini berisi kumpulan tulisan dari enam artikel yang dipublikasikan di berbagai jurnal ilmiah di Indonesia. Artikel-artikel ini telah diulas, diterjemahkan, dan disusun kembali untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang sejarah hukum Islam Nusantara. Buku ini menjadi referensi penting bagi para peneliti, akademisi, dan pembaca yang tertarik memahami perkembangan hukum Islam dalam konteks sejarah dan budaya Nusantara.

Sinopsis ebook

Sebelum masa Islam hukum di Nusantara banyak dipengaruhi oleh hukum Hindu dan Buddha Hukum yang berasal dari agama Hindu dan Buddha terserap ke dalam budaya setempat Jelasnya hukum itu bercampur dengan adat setempat dan menciptakan hukum adat yang dipegang oleh masyarakat Hukum adat yang dipengaruhi agama Hindu Buddha berlaku hingga agama baru datang Kedatangan agama Islam menggantikan secara perlahan hukum yang mengatur masyarakat saat itu Tetapi hukum Islam tidak menghapus semua adat dan budaya setempat Dengan demikian hukum Islam menandai babak baru suatu budaya hukum di Nusantara Pertemuan hukum Islam dan hukum adat menunjukkan dinamika tersendiri di Nusantara yang menciptakan beberapa hubungan di antara keduanya Pertama hukum Islam dikesampingkan dan hukum adat menjadi pilihan utama Kedua hukum Islam hanya menjadi alternatif atau pilihan dari hukum adat Ketiga hukum Islam diterapkan secara berdampingan dengan hukum adat Keempat hukum Islam menjadi pilihan dan rujukan utama dengan mengesampingkan hukum adat Jadi hukum Islam Nusantara adalah hukum Islam yang berkait berkelindan dengan hukum adat dan budaya setempat Buku Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad X1V XIX M ini menunjukkan hubungan yang dinamis itu Buku yang ada di tangan pembaca berisi mengenai sejarah hukum Islam di beberapa daerah yang pernah memiliki kesultanan di Nusantara ini Pasti ada yang bertanya mengapa hanya beberapa kesultanan yang dibahas di dalam buku ini Jawabannya sederhana bagi sejarawan seperti saya karena ketiadaan sumber untuk mendedahkan hukum Islam di beberapa kesultanan yang ada di Nusantara Dengan demikian apa yang terdapat di dalam buku ini semata mata keberadaan sumber untuk menuliskannya Tanpa sumber dan historiografi adalah hal yang mustahil menuliskan satu kesultanan tertentu Buku tentang sejarah hukum Islam Nusantara ini dapat mengisi kekosongan buku daras tentang tarikh tasyri Nusantara di lingkungan Fakultas Syariah atau Fakultas Hukum baik di lingkungan perguruan tinggi Islam UIN IAIN STAIN maupun perguruan tinggi umum Buku ini juga dapat menjadi bacaan umum bagi mereka yang ingin mengetahui keberadaan hukum Islam di Nusantara pada masa lampau

Detail Buku

Jumlah Halaman 232
Kategori Pendidikan
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2016
ISBN 978-602-422-040-2
eISBN 978-602-422-564-3
SEJARAH HUKUM ISLAM NUSANTARA ABAD XIV-XIX M

SEJARAH HUKUM ISLAM NUSANTARA ABAD XIV-XIX M

Ayang Utriza Yakin,DEA.,Ph.D.