Sinopsis Buku: Buku ini membahas studi terhadap persepsi, peran, dan strategi pemerintah serta ulama dalam pencegahan perkawinan usia dini. Buku ini berupaya menggali pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pembatasan usia perkawinan sebagai upaya melindungi hak-hak anak dan menjaga kesejahteraan sosial. Dalam konteks hukum Islam, perkawinan dianggap sebagai suatu kontrak yang suci (mitsaqan ghalizhan), yang memiliki nilai keagungan sebagaimana perjanjian antara manusia dengan Tuhan. Buku ini juga menguraikan regulasi hukum terkait perlindungan hak cipta dalam konteks penerbitan dan distribusi karya ilmiah, serta memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dan tokoh-tokoh agama dalam mencegah praktik perkawinan usia dini yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Daftar Isi KATA PENGANTAR DAFTAR ISI iv vi PENDAHULUAN 1 PERKAWINAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN A Tinjauan Umum Tentang Perkawinan B Teori Tentang Persepsi Peran dan Strategi C Tinjauan Umum Tentang Teknik Penyusunan Perundang undangan PERAN BADAN PEMBERDAYAAN MASAYARAKAT PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA DAN ULAMA A Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana B Peran Majelis Ulama Indonesia Banyumas 13 13 48 56 73 73 86 PERSEPSI PERAN DAN STRATEGI PEMERITAH DAN ULAMA DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA DINI 93 PENUTUP 109 DAFTAR PUSTAKA 113 vi
Jumlah Halaman | 116 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Lontar Mediatama |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-5482-60-1 |
eISBN |