Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 terdapat perbedaan yang signifikan dalam pembiayaan bedah saraf dan pengobatan penyakit kardiovaskular Menariknya penyakit saraf menjadi penyebab kematian utama di Indonesia Buku ini membahas tentang konsep pengaturan tarif pelayanan bedah saraf di Indonesia terdapat pada beberapa peraturan seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020 Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Untuk mencapai keadilan dalam pengaturan tarif layanan bedah saraf diperlukan reformasi kelembagaan dengan BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia yang dikoordinasikan dan bertanggung jawab kepada Kementerian Kesehatan Hal ini bertujuan untuk menyinkronkan kebijakan yang dirumuskan Kementerian Kesehatan dengan implementasi oleh BPJS Kesehatan Selain itu pemerintah perlu menetapkan kerangka hukum untuk sistem pembayaran pajak satu pintu single window dimana berbagai jenis pajak dapat dibayarkan melalui satu lembaga Terakhir biaya kapitasi yang dibayarkan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer FKTP dapat menim bulkan kerugian bagi peserta BPJS apalagi dengan semakinBerdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 terdapat perbedaan yang signifikan dalam pembiayaan bedah saraf dan pengobatan penyakit kardiovaskular Menariknya penyakit saraf menjadi penyebab kematian utama di Indonesia Buku ini membahas tentang konsep pengaturan tarif pelayanan bedah saraf di Indonesia terdapat pada beberapa peraturan seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 ...Tahun 2020 Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020 Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Untuk mencapai keadilan dalam pengaturan tarif layanan bedah saraf diperlukan reformasi kelembagaan dengan BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia yang dikoordinasikan dan bertanggung jawab kepada Kementerian Kesehatan Hal ini bertujuan untuk menyinkronkan kebijakan yang dirumuskan Kementerian Kesehatan dengan implementasi oleh BPJS Kesehatan Selain itu pemerintah perlu menetapkan kerangka hukum untuk sistem pembayaran pajak satu pintu single window dimana berbagai jenis pajak dapat dibayarkan melalui satu lembaga Terakhir biaya kapitasi yang dibayarkan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer FKTP dapat menim bulkan kerugian bagi peserta BPJS apalagi dengan semakin