Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai kontrak kerja outsourcing dalam konteks hukum bisnis di Indonesia. Dalam bab pertama, buku ini memperkenalkan pendahuluan yang menjelaskan pentingnya studi hukum bisnis dalam konteks perekonomian modern. Bab kedua membahas hukum perjanjian secara umum, termasuk pengertian, asas-asas, syarat sahnya, bentuk dan isi perjanjian, serta berakhirnya perjanjian. Bab ketiga fokus pada perjanjian kerja, termasuk pengertian, unsur-unsur, jenis-jenis, serta berakhirnya perjanjian kerja. Bab keempat mengupas secara khusus tentang kontrak kerja outsourcing di perusahaan, termasuk sejarah outsourcing, hakikat penyediaan tenaga kerja, serta tantangan dan peluang dalam penerapannya. Buku ini juga menyertakan referensi terkait hukum hak cipta sebagai bagian dari pengaturan hukum bisnis yang relevan. Dengan penjelasan yang terstruktur dan mendalam, buku ini menjadi sumber yang bermanfaat bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan dalam memahami dinamika hukum bisnis terkait outsourcing.
Buku Rekonstruksi Kontrak Kerja Outsourcing di Perusahaan ditulis untuk mempermudah para Mahasiswa Stara 1 2 3 maupun Sarjana Hukum dan Praktisi Hukum dalam memahami serta menelaah kajian hukum bisnis yang berkembang di Indonesia secara implisit maupun eksplisit Meskipun disiplin hukum ini menempati posisi yang sangat penting terhadap pemahaman kajian hukum bisnis secara keseluruhan tetapi dalam kenyataannya tidak banyak orang mengetahuinya Hal ini sebagai konsekuensi dari pengaruh perkembangan praktik peradilan hubungan industrial di Indonesia yang masih sangat lemah penerapannya
Jumlah Halaman | 238 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-602-280-799-5 |
eISBN | 978-623-209-588-5 |